RELUNG.ID – Aksi vandalisme kembali terjadi di Kota Palembang dengan menyasar sejumlah mural di ruang publik.
Perusakan tersebut ditemukan di kawasan Jalan Kapten A. Rivai, tepatnya di Gedung RM Bundo, Simpang Charitas, serta di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga depan Kantor KONI Sumatera Selatan.
Ketua Dewan Kesenian Palembang, Muhamad Nasir, mengecam keras aksi coret-coret liar yang dinilai merusak karya seni sekaligus mencederai ruang publik.
“Ini bukan sekadar vandalisme biasa, tetapi bentuk perusakan terhadap karya seni yang dibuat melalui proses kreatif dan difasilitasi secara resmi,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, mural yang dirusak merupakan bagian dari kegiatan lomba grafiti bertema “Goresan Cindo Palembang Belagak”, yang melibatkan puluhan seniman muda lokal.
Kegiatan tersebut sebelumnya digelar sebagai wadah penyaluran kreativitas sekaligus upaya menekan aksi vandalisme di fasilitas umum.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Karya-karya yang semula menjadi simbol kreativitas dan identitas kota kini tertutup coretan cat semprot yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Nasir, tindakan tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.
Selain itu, vandalisme juga dinilai merusak semangat kolaborasi antara komunitas seni dan pemerintah kota dalam menghadirkan ruang ekspresi yang inklusif.
“Yang dirusak bukan sekadar tembok, tetapi ide, proses, dan pesan yang ingin disampaikan para seniman,” tegasnya.
Dewan Kesenian Palembang menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku vandalisme tersebut.
Penindakan tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi karya seni di ruang publik.
Di sisi lain, masyarakat khususnya generasi muda juga diimbau untuk ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan. Menurutnya, keberadaan ruang kreatif harus diiringi dengan tanggung jawab bersama dalam merawatnya.
“Ketika ruang sudah disiapkan, maka menjaga dan merawatnya menjadi bagian dari kedewasaan dalam berkesenian,” tambah Nasir.
Selain penegakan hukum, DKP juga mendorong adanya langkah edukasi dan pengawasan yang lebih konsisten. Pendekatan persuasif dinilai perlu dilakukan secara beriringan agar kesadaran masyarakat dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Febri Zubian Saibul, telah melaporkan kasus vandalisme tersebut ke pihak kepolisian. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. (DSK)

