RELUNG.ID- Gembong narkoba internasional yang dikenal dengan nama Dewi Astutik akhirnya berhasil ditangkap setelah satu tahun menjadi buronan. Ia diringkus dalam operasi senyap di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (1/12/2025).
Namun, penyelidikan BNN mengungkap fakta mengejutkan. Nama Dewi Astutik ternyata hanya nama samaran, dan identitas asli perempuan itu adalah PA, warga Ponorogo, Jawa Timur.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, melalui koordinasi lintas negara. Dewi ditangkap saat berjalan menuju lobi sebuah hotel mewah di Sihanoukville, lokasi yang diduga sering ia gunakan sebagai titik pergerakan jaringan narkoba.
Setelah diringkus, ia dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas sebelum kemudian diserahkan secara resmi kepada otoritas Indonesia.
Dewi Astutik atau PA merupakan figur sentral dalam jaringan narkotika internasional Golden Triangle. Ia diduga menjadi pengendali lapangan sekaligus perekrut ratusan kurir narkoba, sebagian besar warga negara Indonesia.
Sejak 2024, namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun digagalkan dari kapal KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Dalam penyelidikan BNN, tiket perjalanan para kurir yang ditangkap di berbagai negara diduga dipesan oleh pihak yang terhubung langsung dengannya.
Tidak hanya itu, ia juga disebut memiliki koneksi dengan sindikat Afrika yang beroperasi di Thailand dan kawasan Semenanjung Malaya, memperkuat posisinya sebagai salah satu figur strategis dalam jaringan narkotika internasional.
Terungkapnya nama asli Dewi Astutik bermula dari pengakuan Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, di Ponorogo. Ia menegaskan bahwa nama “Dewi Astutik” tidak dikenal warga, namun foto yang beredar di media memang dikenali sebagai PA, warganya yang telah lama bekerja di luar negeri.
“Nama Dewi Astutik tidak ada. Tetapi alamat itu memang warga sini. Fotonya juga kenal,” ujar Gunawan.
PA disebut pernah bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Taiwan, dan terakhir Kamboja. Ia diduga menggunakan identitas palsu milik anggota keluarga untuk menyamarkan aktivitasnya.
Warga lain, Sri Wahyuni, juga membenarkan hal tersebut.
“Memang seperti warga sini. Namanya PA, bukan Dewi Astutik,” katanya.
BNN mencatat lebih dari 110 WNI yang ditangkap di berbagai negara mengaku bekerja sebagai kurir dalam jaringan yang dikendalikan Dewi. Penangkapan mereka dilakukan di berbagai wilayah Asia, Amerika Latin, hingga Afrika menunjukkan luasnya jaringan yang ia kelola.
BNN menegaskan bahwa penangkapan Dewi Astutik akan menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh struktur jaringan internasional yang selama ini bergerak secara masif dan terorganisasi.
Di Indonesia, ia akan diperiksa intensif untuk mengungkap alur pendanaan, rute logistik, pemasok, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Dengan tertangkapnya Dewi Astutik alias PA, BNN berharap dapat menekan gerak jaringan Golden Triangle dan menyelamatkan lebih banyak warga Indonesia yang selama ini dijadikan kurir oleh sindikat internasional.[YKP]

