RELUNG.ID – Seorang wanita yang merupakan pemilik rumah makan pecel lele berinisial WD (25) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kedatangan wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang ini untuk melaporkan suami sirinya berinisial J yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya.
Ditemui usai membuat laporan polisi, WD menceritakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di warung makan pecel lele miliknya di Jalan Sosial, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (11/7) malam.
Kejadianya bermula ketika dia menghubungi terlapor J yang sedang menjaga warung pecel lelel lainya. Saat itu, korban meminta suaminya untuk pulang membantu melayani pembeli yang sedang ramai.
“Waktu itu memang pembeli sedang ramai, jadi persedian nasi dan ayams tinggal sedikit. Saya telepon dia untuk menyuruh pulang, membantu saya sebentar,” ungkap WD kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Mendengar hal itu terlapor langsung menemui korban, ternyata sampai di TKP terlapor langsung marah-marah dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar. Saat didalam kamar itulah terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong.
” Dia datang pak, tapi marah marah, saya suruh masuk kamar, didalam kamar saya dipukuli, ” bebernya.
Akibatnya peristiswa ini korban mengalami luka memar di kening, memar di rahang kiri, luka lecet di bawah mata kanan, luka lecet di sudut mata kiri, luka memar di lengan tangan kiri, sakit di dada, luka memar di paha kiri, dan luka memar di dengkul kaki kiri.
“oleh itulah pak saya terpaksa melapor kesini berharap atas laporan saya pelaku dapat bertanggung jawab atas ulahnya,” harapnya.
Sementara, Piket Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban yang berstatus IRT melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan suami sirihnya.
” Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku,” tutupnya. (LWM)

