RELUNG.ID– Identitas dokter residen yang ditemukan meninggal dunia di area semak-semak di samping RSUD Tengku Rafian Siak, Riau, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Alex Kristo Lotis, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Riau (Unri).
Jasad korban ditemukan dalam posisi telentang di semak-semak yang berada di samping pagar rumah sakit pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Penemuan tersebut menggegerkan pegawai rumah sakit dan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di area samping pagar RSUD Tengku Rafian.
“Setelah kami cek, ditemukan identitas mayat yakni Alex Kristo Lotis,” ujarnya.
Menurut Raja, korban merupakan dokter PPDS Anestesi dari Universitas Riau yang sedang menjalani pendidikan sekaligus bertugas di RSUD Tengku Rafian Siak sejak 1 Juli 2026.
“Beliau ditugaskan di sini dalam rangka belajar sejak 1 Juli lalu dari Universitas Riau,” katanya.
Saat ditemukan, Alex masih mengenakan pakaian rapi berupa kemeja biru muda dan celana panjang. Polisi juga menemukan tas serta sejumlah barang pribadi korban di sekitar lokasi.
Petugas kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Seluruh barang pribadi korban juga masih berada di lokasi.
“Dari olah TKP kami temukan barang-barang milik korban masih ada. Kemudian dari olah TKP belum ditemukan ada tanda-tanda kekerasan,” ujar Raja.
Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Alex. Jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
“Jenazah sudah kami kirim ke RS Bhayangkara untuk autopsi,” katanya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti dari lokasi kejadian sembari menunggu hasil pemeriksaan forensik yang akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab pasti kematian dokter residen tersebut.[YKP]

