Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Ditikam dengan Pisau Beracun, Korban Pengeroyokan di Pedamaran Timur Terancam Lumpuh
Hukum

Diduga Ditikam dengan Pisau Beracun, Korban Pengeroyokan di Pedamaran Timur Terancam Lumpuh

ADMINBy ADMIN18/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban Anci saat dibawa ke RSMH Palembang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria yakni Anci Ariandi (32) terancam lumpuh separuh badan dari pinggang ke kaki usai ditikam menggunakan pisau yang diduga beracun di bagian pundak sebelah kiri.

Peristiwa penikaman itu terjadi di Jalan Dusun IV, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (13/1) pagi.

Baca juga :   Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Habiburokhman Dorong Pendekatan Pembinaan, Siap Jadi Penjamin

Kakak Kandung korban Indarso (42) mengatakan ketiga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya bernama David, Dovan dan Dovin yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Pisau digunakan diduga ada racunnya, karena dilihat dari kondisi korban dan keterangan dokter yang mengatakan ada saraf rusak, sehingga dari pinggang ke bawah lumpuh atau tidak bisa digerakkan,” kata Indarso.

Ditemui di seputaran RSMH Palembang, Sabtu (18/1) sore, Indarso mengatakan peristiwa pengeroyokan terhadap korban Anci bermula ketika korban mendatangi lokasi untuk membesuk keluarga sakit.

Baca juga :   Mantan Ketua KONI Sumsel, Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

“Pas di lokasi bertemu dengan David yang langsung marah-marah dan menodongkan pistol ke arah korban. Dovin pegangi tangan dan Dovan menikam berkali-kali tetapi yang kena satu di pundak sebelah kiri,” jelas dia.

Setelah penikaman tersebut, korban Anci langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun oleh pihak puskesmas korban dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

“Masih dirawat di RSMH Palembang, kondisinya sadar Pak. Tidak ada masalah apa-apa Pak, selama ini berjalan normal-normal saja. Kami sudah membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur,” katanya.

Baca juga :   Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Dua Terduga Pelaku Kirim Surat ke Kapolda Sumsel dan Ajukan Praperadilan

Indarso berharap aparat kepolisian, Polda Sumsel, Polres OKI hingga Polsek Pedamaran Timur agar segera menangkap dua pelaku lainnya yang sampai saat ini sudah melarikan diri. Sebab, mereka khawatir peristiwa tersebut terulang lagi.

“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap dua pelaku lainnya dan mengusut tuntas kasus ini, karena kami menduga ada aktor intelektual dibalik kejadian penikaman terhadap adik saya,” tegas dia.

Baca juga :   Dituding Tidak Profesional, Polsek Pedamaran Timur Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Sementara itu, Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi melalui Kanitreskrim, Ipda M. Oktarizal membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan untuk pelaku utama bernama Dovan sudah diamankan, sedangkan dua orang lainnya David dan Dovin masih berstatus sebagai saksi.

“Jadi, yang menikam adalah Dovan, sedangkan David dan Dovin masih sebagai saksi. Akan tetapi akan terus kita cari untuk dimintai keterangan. Motifnya sakit hati, atas perkataan kasar dari korban,” ungkap dia. (DNP)

Kasus Pengeroyokan OKI Polres OKI Polsek Pedamaran Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLahat Punya Desa Terbanyak di Sumsel, Tapi Tak Dapat Dana Desa Terbesar, Ini Daftar Wilayahnya
Next Article MAKI Kecam Vonis Bebas WN China dalam Kasus Penambangan Emas Ilegal
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?