Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Edarkan Sabu, Warga PALI Ditangkap di Prabumulih dengan Barang Bukti 30 Gram


Regional

Diduga Edarkan Sabu, Warga PALI Ditangkap di Prabumulih dengan Barang Bukti 30 Gram



RiyadiBy Riyadi31/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DS (38), warga Pengabuan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Prabumulih, Rabu (30/7/2025). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pria berinisial DS (38), warga Pengabuan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Prabumulih, Rabu (30/7/2025). Ia ditangkap karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 18.05 WIB di rumah kontrakannya di Jalan Asam Paya, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Arafah, S.H. dan Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca juga :   Hujan Deras Guyur Prabumulih, Sejumlah Jalan Utama Tergenang Banjir


Saat disergap, DS sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang bungkusan sabu ke atas meja makan. Namun upaya itu gagal, dan petugas berhasil menemukan serta mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 30,08 gram yang dibungkus tisu dan plastik klip bening.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Vivo warna emas yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kepada penyidik, DS mengakui barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial P, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). P diketahui berdomisili di wilayah Air Itam, Kabupaten PALI.

Baca juga :   Kabur ke Bengkulu Usai Bunuh Bos, Dua Karyawan Cucian Mobil di Prabumulih Ditangkap Polisi

“Pelaku mengaku memperoleh sabu dari Pesa (DPO), warga Air Itam, PALI, yang kini tengah kami buru,” ujar Iptu Arafah dalam keterangan pers.

Akibat perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [SMP]

Ditangkap Edarkan Sabu Prabumulih Warga PALI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYouTube Longgarkan Aturan Soal Kata-Kata Kotor, Kreator Tetap Bisa Monetisasi Penuh
Next Article Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Curanmor di Dempo Selatan

Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?