Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Diduga Korupsi Uang Kas Rp5,2 Miliar, Pegawai BNI Cabang Palembang Ini Ditetapkan Jadi Tersangka
Indeks

Diduga Korupsi Uang Kas Rp5,2 Miliar, Pegawai BNI Cabang Palembang Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

alwiBy alwi05/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
WA saat digiring usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi uang kas BNI Cabang Palembang. (Deni Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang kas Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Palembang.

Tersangka merupakan seorang pegawai BNI Cabang Palembang yaitu Weni Aryanti alias WA (45).

Demikian diungkapkan Kasi Pidsus Ario Apriyanto saat memberikan keterangan resminya, Kamis (5/9).

Baca juga :   Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Bakal Dipecat dari Posisinya di NasDem

Dia mengatakan, penetapan tersangka WA ini menindaklanjuti laporan pihak BNI dalam rangka bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mereka mempercayai Kejari Palembang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dan kami menemukan alat bukti cukup untuk menetapkan WA sebagai tersangka,” katanya.

Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan mentransfer uang ke berbagai rekening tanpa ada setoran uang fisik pada tahun 2024. Atas kejadian tersebut, kerugian negara mencapai Rp5,282 miliar.

Baca juga :   Pejabat BNI Palembang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Salahgunakan Wewenang Bobol Bank

“Pada saat itu, WA menjabat sebagai senior frontliner yang ditugaskan sebagai supervisor teller BNI Cabang Palembang yang tidak mempunyai hak untuk melakukan transaksi,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18. “Tersangka akan kita lakukan penahanan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari kedepan,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tersangka, Fitrisia Madina mengatakan, kliennya merupakan korban penipuan yang telah dilaporkan di Polda Sumsel dengan nomor LP/B/507/V/2024/SPKT/Polda Sumsel.

Baca juga :   JPU Hadirkan 10 Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Kliennya ini terhipnotis, dan terbujuk rayu untuk mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenailnya. Bahkan, dalam sehari uang yang ditransfer sebanyak Rp5,3 miliar.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel dan sekarang masuk tahap penyidikan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. “Kita akan ikuti proses hukum yang berlaku, kita lihat dulu nantinya seperti apa,” singkatnya. (DNP)

BNI Cabang Palembang Dugaan korupsi BNI Kejari Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGeruduk Pemprov Sumsel, Aktivis Minta Pj Gubernur Copot Sekda OKU
Next Article Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Tiga Bakal Calon Gubernur Dinyatakan Mampu Ikuti Proses Pilkada Sumsel
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?