Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Resmi Jadi Tersangka
Regional

Diduga Lecehkan Siswi, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Resmi Jadi Tersangka

RiyadiBy Riyadi26/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelajar SMKN 1 Lubuklinggau menggelar aksi demo di lingkungan sekolah mereka.(Relung/NSR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Oknum guru olahraga berinisial AY yang mengajar di SMKN 1 Lubuklinggau resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lubuklinggau dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswi.

Penetapan status tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan sejak awal laporan diterima, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan status yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

Baca juga :   Ujian Pertama Sekolah Rakyat di Empat Lawang: Ketika Fasilitas Dasar Belum Siap

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan pelajar SMKN 1 Lubuklinggau menggelar aksi demonstrasi di lingkungan sekolah pada Jumat (23/5/2025). Dalam aksinya, para pelajar menuntut agar guru tersebut diproses hukum dan dipecat karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap siswi.

Tak hanya itu, siswa juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan AY. Ia disebut memberlakukan denda terhadap siswa yang tidak mengikuti program renang dan tidak hafal gerakan senam. Denda tersebut masing-masing sebesar Rp25 ribu dan Rp30 ribu.

Kepala SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni, yang menemui peserta aksi, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan bahwa AY untuk sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai pengajar.

Baca juga :   Mantan Gubernur Sumsel Jadi Tersangka, Save Cinde Anggap Perjuangan Mereka Terbukti Benar


“Untuk oknum guru, untuk sementara dinonaktifkan,” ujar Suwarni di hadapan para siswa.[NSR]

Oknum Guru Pelecehan Siswi SMK Negeri 1 Lubuklinggau Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCari Belut, Pemuda di Gandus Palembang Tewas Tersengat Setrum di Sawah

Next Article Pertamina Drilling Luncurkan Teknologi AI-See-U untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?