Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Minta Uang Damai Rp200 Ribu, Oknum Polantas di Gowa Dicopot
Regional

Diduga Minta Uang Damai Rp200 Ribu, Oknum Polantas di Gowa Dicopot

RiyadiBy Riyadi30/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Oknum polisi lalu lintas (polantas) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Bripka A Effendi (AE), dicopot dari jabatannya setelah videonya viral diduga meminta uang damai kepada seorang pengendara motor wanita. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Oknum polisi lalu lintas (polantas) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Bripka A Effendi (AE), dicopot dari jabatannya setelah videonya viral diduga meminta uang damai kepada seorang pengendara motor wanita.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, Bripka AE tampak menawar sejumlah uang sebagai ganti tilang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Gowa, pada Rabu (28/5/2025). Bripka AE terlihat mengenakan seragam lengkap saat duduk berbincang dengan pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga :   Ditodong Parang, Warga Jakabaring Palembang Jadi Korban Dibegal

“Begini, tidak ada tawar-menawar, itu saja Rp 200 (ribu) nanti saya bantu. Karena kalau sudah saya tanda tangan (surat tilang) tidak bisa dibantu ini,” ucap Bripka AE dalam video yang beredar.

Ia juga menanyakan apakah pengendara ingin ditilang atau menyelesaikan di tempat. Aksinya itu mengundang kecaman dan menuai sorotan publik.

Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan anggota itu tidak sesuai prosedur.

Baca juga :   Bawa Kabur Motor Teman, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

“Dalam video tersebut menampilkan perbuatan anggota saya yang melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat tidak sesuai dengan SOP. Maka kami sudah mengambil tindakan,” kata Bahrul, Kamis (29/5).

Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, menyampaikan bahwa Bripka AE telah diamankan dan dicopot dari jabatannya di Satlantas Polres Gowa.

“Kami telah amankan beliau. Kemudian dari jabatannya di Satlantas sementara kami nonjobkan sampai menunggu putusan sidang yang kami lakukan,” jelas Wahab.

Baca juga :   Dianiaya Hingga Luka Memar Sekujur Tubuh, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Sebagai bentuk penegakan disiplin internal, Bripka AE juga dihadirkan dalam apel Polres Gowa dan berdiri di barisan depan dengan mengenakan helm putih sebagai tanda polisi bermasalah.

“Hal ini kami lakukan supaya Bripka Effendi tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi contoh bagi anggota kami lainnya di lapangan,” tegas Wahab.[YKP]

Dicopot Gowa Minta Uang Damai Rp 200 Ribu Polantas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Berhasil Pangkas Angka Stunting Jadi 15,9 Persen
Next Article Putusan MK Wajibkan Pendidikan Gratis 9 Tahun, Palembang Tunggu Arahan Pusat
Riyadi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?