Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Putusan MK Wajibkan Pendidikan Gratis 9 Tahun, Palembang Tunggu Arahan Pusat
Regional

Putusan MK Wajibkan Pendidikan Gratis 9 Tahun, Palembang Tunggu Arahan Pusat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut. “Kami sudah membaca putusan MK ini. Namun, untuk pola penerapannya, kami menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Dewa menambahkan bahwa Pemkot Palembang akan segera membahas putusan ini bersama Dinas Pendidikan Kota Palembang. “Kami akan merapatkan dan membicarakan langkah-langkah penerapannya. Ini adalah hal penting yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri, juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat ini. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Sampai saat ini kami belum menerima juknis mengenai mekanisme penggratisan pendidikan untuk SD dan SMP swasta. Namun, setelah juknis diterima, kami akan segera mengundang semua pemilik SD dan SMP swasta di Palembang untuk menyampaikan aturan tersebut,” jelas Amri.[THQ]

MK Pemkot Palembang Pendidikan gratis Ratu Dewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Minta Uang Damai Rp200 Ribu, Oknum Polantas di Gowa Dicopot
Next Article Ceramahnya Viral, Ini Profil Shuniyya Ruhama: Waria, Pembatik, Alumni UGM
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?