RELUNG.ID – Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel mengungkap 58 kasus terkait aktivitas pengeboran dan penyulingan ilegal di beberapa wilayah Sumsel.
Dari ungkap kasus tersebut, 82 gudang dilakukan pembongkaran, 6 sumur ditutup dan 20 tempat penyulingan ilegal ditertibkan.
Tak hanya itu, tim Satgas juga menangkap 73 orang tersangka dan menyita 221.470 liter minyak ilegal.
“Kegiatan ini dilakukan selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024 saja,” kata Kasubsatgas Gakkum, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktorianto, Rabu (7/8).
Penertiban ini sesuai dengan intruksi Wakil Ketua Satgas, Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Tim satgas yang berasal dari berbagai instansi ini langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus tersebut, yang tersebar dari wilayah Sumsel.
Untuk Subsatgas Gakkum Provinsi berhasil mengungkap 18 kasus; Subsatgas Gakkum Muba 10 kasus; Subsatgas Gakkum kabupaten OKU 4 kasus; Subsatgas Gakkum kabupaten OI 5 kasus; Subsatgas Gakkum kabupaten Muratara 4 kasus;
Kemudian, Subsatgas Gakkum kabupaten Banyuasin 5 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Muara Enim 2 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Palembang 2 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten OKI satu kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Musirawas satu kasus;
Lalu, Subsatgas Gakkum Kota Prabumulih satu kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Pali satu kasus, Subsatgas Gakkum Kota Pagaralam satu kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Lubuk Linggau 2 kasus dan Subsatgas Gakkum kabupaten OKU Timur satu kasus.
“Dari sejumlah kasus yang ditangani, Subsatgas Gakkum menangkap 73 tersangka, mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis,”ungkapnya.
Saat ini ada ada 65 orang tersangka yang menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera diserahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU.
Dengan ungkap kasus tersebut, tim Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.
“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp 2,65 milyar,” terangnya.
Untuk perbandingan penindakan periode Januari hingga Agustus ditahun 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2. “Itu sudah selesai semua.
Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal.
“Tim Satgas akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban di lapangan,” pungkasnya. (FZI)

