Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Terlibat dalam Aktivitas Pengeboran dan Penyulingan Ilegal, 73 Orang Ditangkap
Hukum

Diduga Terlibat dalam Aktivitas Pengeboran dan Penyulingan Ilegal, 73 Orang Ditangkap

alwiBy alwi07/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana pembongkaran gudang diduga tempat aktivitas ilegal. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel mengungkap 58 kasus terkait aktivitas pengeboran dan penyulingan ilegal di beberapa wilayah Sumsel.

Dari ungkap kasus tersebut, 82 gudang dilakukan pembongkaran, 6 sumur ditutup dan 20 tempat penyulingan ilegal ditertibkan.

Tak hanya itu, tim Satgas juga menangkap 73 orang tersangka dan menyita 221.470 liter minyak ilegal.

Baca juga :   Polres OI Bongkar Tempat Penimbunan BBM Ilegal yang Sudah Tidak Beroperasi

“Kegiatan ini dilakukan selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024 saja,” kata Kasubsatgas Gakkum, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktorianto, Rabu (7/8).

Penertiban ini sesuai dengan intruksi Wakil Ketua Satgas, Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Tim satgas yang berasal dari berbagai instansi ini langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus tersebut, yang tersebar dari wilayah Sumsel.

Untuk Subsatgas Gakkum Provinsi berhasil mengungkap 18 kasus; Subsatgas Gakkum Muba 10 kasus; Subsatgas Gakkum kabupaten OKU 4 kasus; Subsatgas Gakkum kabupaten OI 5 kasus; Subsatgas Gakkum kabupaten Muratara 4 kasus;

Baca juga :   46,4 Persen Anak di Empat Lawang Telah Divaksin

Kemudian, Subsatgas Gakkum kabupaten Banyuasin 5 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Muara Enim 2 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Palembang 2 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten OKI satu kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Musirawas satu kasus;

Lalu, Subsatgas Gakkum Kota Prabumulih satu kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Pali satu kasus, Subsatgas Gakkum Kota Pagaralam satu kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Lubuk Linggau 2 kasus dan Subsatgas Gakkum kabupaten OKU Timur satu kasus.

“Dari sejumlah kasus yang ditangani, Subsatgas Gakkum menangkap 73 tersangka, mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis,”ungkapnya.

Baca juga :   Harga Jual Biji Kopi Robusta di Pagar Alam Anjlok, Petani Tunda Penjualan

Saat ini ada ada 65 orang tersangka yang menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera diserahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU.

Dengan ungkap kasus tersebut, tim Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp 2,65 milyar,” terangnya.

Baca juga :   Bupati Cilacap Syamsul Auliya Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK Usai Terjaring OTT

Untuk perbandingan penindakan periode Januari hingga Agustus ditahun 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2. “Itu sudah selesai semua.

Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal.

“Tim Satgas akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban di lapangan,” pungkasnya. (FZI)

Pengeboran minyak ilegal Penyulingan ilegal Satgas pengeboran dan penyulingan ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSnapdragon 8 Gen 4 Muncul di Geekbench, Begini Kinerjanya
Next Article Kendarai Skuter Listrik Saat Mabuk, Suga BTS Ditangkap Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?