RELUNG.ID – Min Yoon-gi atau biasa dikenal sebagai Suga BTS terpaksa dibawa ke kantor Polisi Yongsan Seoul, Selasa kemarin (6/8).
Pasalnya, Suga kedapatan mengendarai skuter listrik dalam kondisi mabuk hingga berakibat kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, Suga mendapatkan sanksi denda dan pembatalan SIM.
Berdasarkan informasi, penangkapan ini berawal dari laporan yang menyebutkan seorang pengendara skuter listrik mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, petugas polisi mencoba untuk menolong. Namun, petugas mencium bau alkohol sehingga Suga pun harus ditangkap dengan tuduhan melanggar UU Lalulintas (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Menanggapi hal tersebut, Agensi Suga, Big Hit menyampaikan permohonan maafnya. Dia mengakui jika malam tersebut, sang artis dibawah naungannya ini tengah perjalanan pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dengan menggunakan skuter listrik dan helm.
“Dia terjatuh saat parkir setelah melaju sekitar 500 meter,” katanya.
Saat itu, petugas kepolisian yang berada di dekatnya melakukan tes breathalyzer, yang berakibat pada denda dan pembatalan SIM.
Tidak ada yang terluka, dan tidak ada kerusakan properti yang terjadi dalam insiden tersebut, dan dia telah dibawa pulang di bawah pengawasan polisi.
“Kami mohon maaf atas kekecewaan yang disebabkan oleh perilaku artis kami yang tidak pantas. Sebagai pekerja layanan publik, ia akan menerima tindakan disipliner yang sesuai dari tempat kerjanya karena telah menyebabkan gangguan publik,” katanya.

