RELUNG.ID– Presenter Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua perkara berbeda yang saat ini tengah diproses oleh penyidik. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sementara salah satunya juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik saat ini menangani dua laporan yang ditujukan kepada Vicky Prasetyo.
“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Onkoseno menjelaskan, laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Dalam laporan tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, laporan tersebut juga memuat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilai kerugian yang dilaporkan dalam perkara itu diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang sama, yakni penipuan dan atau penggelapan.
“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” jelas Onkoseno.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan kedua dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa keterangan para pihak untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat dua perkara yang masih ditangani Polda Metro Jaya terkait Vicky Prasetyo. Satu perkara telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Vicky Prasetyo terkait perkembangan dua laporan tersebut.[YKP]

