RELUNG.ID- Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, diamankan setelah diduga kedapatan bersama dua wanita di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Rusunawa Kisaran, Kabupaten Asahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/9/2026) malam. Keberadaan mobil yang berada di kawasan rusunawa dengan kondisi mencurigakan membuat warga sekitar mendatangi lokasi.
Saat diperiksa warga, oknum polisi berpangkat Bripda tersebut ditemukan bersama dua wanita di dalam mobil. Ketiganya kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Namun, kondisi tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Oknum anggota Polres Tanjungbalai tersebut kemudian dibawa dan menjalani pemeriksaan oleh Propam. Penanganan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Kabid Propam Polda Sumatera Utara maupun pihak Polres Tanjungbalai belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut.[YKP]

