RELUNG.ID – Sebuah video memperlihatkan momen dramatis saat seorang oknum polisi menangis histeris dan berteriak minta tolong ketika dijemput oleh personel Propam.
Berdasarkan penelusuran, kejadian viral tersebut terjadi di kawasan Ternate Utara, Maluku, Selasa lalu (15/7/2025).
Dalam video yang diunggah akun @medsoszone.id, memperlihatkan seorang pria berseragam dinas polisi duduk di tepi jalan dalam kondisi panik dan emosional.
Tiga anggota Propam terlihat mendatangi lokasi, salah satunya mengenakan seragam lengkap, sementara dua lainnya menggunakan pakaian olahraga dan seragam lapangan.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, terdengar suara jeritan dari oknum polisi tersebut yang menolak dijemput.
“Tolong, tolong! Saya tara (tidak) mau jemput! Tolong!” teriaknya berkali-kali.
Salah satu anggota Propam tampak membawa tali tis yang diduga digunakan sebagai alat pengamanan. Sementara itu, oknum polisi terlihat menangis, histeris, dan mencoba menghindar saat hendak diamankan.
Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar dan menjadi tontonan publik. Suasana di lokasi pun tampak tegang, meskipun penjemputan berlangsung tanpa kekerasan fisik.
Meski belum ada keterangan resmi terkait identitas oknum tersebut, informasi awal menyebutkan bahwa ia merupakan anggota Satuan Sabhara Polda Maluku Utara. Ia diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin berat karena sering tidak masuk dinas tanpa keterangan.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, membenarkan kejadian tersebut. Meski demikian, yang bersangkutan bukan anggota di bawah Polres Ternate.
“Itu bukan anggota Polres Ternate. Yang bersangkutan adalah anggota Polda,” ujar AKBP Anita saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Penjemputan ini diduga merupakan bagian dari proses penegakan disiplin yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap anggota kepolisian yang melanggar kode etik dan aturan kedinasan.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait status dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum polisi tersebut. Proses pemeriksaan internal masih berlangsung. (vid)

