Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rekam Jejak Sunindyo, Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba di Sumsel: Dari RKAB Palsu hingga Tambang Terbengkalai
Hukum

Rekam Jejak Sunindyo, Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba di Sumsel: Dari RKAB Palsu hingga Tambang Terbengkalai

RiyadiBy Riyadi01/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan sekaligus Kepala Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sunindyo Suryo Herardi (SSH), resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-9 dalam kasus korupsi tambang batu bara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (31/7/2025). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan sekaligus Kepala Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sunindyo Suryo Herardi (SSH), resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-9 dalam kasus korupsi tambang batu bara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (31/7/2025).

Sunindyo ditahan usai menjalani pemeriksaan, dengan tangan diborgol, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan masker hitam. Ia memilih bungkam saat digiring menuju mobil tahanan. Penahanannya dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk masa 20 hari ke depan.

“Penyidik telah menetapkan tersangka dengan inisial SSH dalam perkara dugaan korupsi sektor tambang batu bara,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta.

Baca juga :   Dwi Hartono, Sosok Dermawan dan Pengusaha Sukses, Terjerat Kasus Penculikan Kacab Bank BRI


Menurut Kejagung, kejahatan dilakukan saat Sunindyo menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, yang juga secara ex officio menjabat sebagai Kepala Inspektur Tambang periode April 2022–Juli 2024. Ia disebut memanipulasi prosedur agar perusahaan tambang terhindar dari kewajiban membayar royalti dan tanggungan lain kepada negara.

“Modusnya adalah manipulasi sistem agar perusahaan tidak membayar royalti dan kewajiban lainnya,” jelas Anang.

Total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Baca juga :   Mantan Wali Kota Harnojoyo Susul Wakilnya Fitrianti Jadi Tersangka Korupsi, Lengkap Sudah Potret Buram Kepemimpinan Palembang

Sebelum ditahan, nama Sunindyo sudah beberapa kali mencuat dalam sorotan publik terkait kontroversi pengelolaan pertambangan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Kasus RKAB Palsu PT Putra Hulu Lematang (PHL)

Pada 2023, Sunindyo menjadi pihak yang mengonfirmasi bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang digunakan PT PHL untuk menambang di Lahat adalah palsu. Ia menyatakan bahwa Ditjen Minerba tidak pernah menerbitkan izin tersebut.

Baca juga :   DPRD Desak Kejati Jangan Diam Soal Jejak Sunindyo di Sumsel

“Saya menerima konfirmasi bahwa surat itu palsu. Minerba tidak pernah mengeluarkan izin,” ungkap Sunindyo kala itu.

Akibatnya, aktivitas tambang PT PHL dikategorikan sebagai ilegal. Kasus ini bahkan menyeret perhatian DPR RI Komisi VII.

Pada Februari 2024, Sunindyo dipanggil oleh Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ABS. Ia menjalani pemeriksaan selama enam jam. Audit BPK RI mengungkapkan kerugian negara hingga Rp488,9 miliar dalam kasus tersebut.

Baca juga :   Anak Korban Dugaan Malapraktik Sunat di Palembang Jalani Operasi

Kritik juga diarahkan terhadap lemahnya pengawasan reklamasi pascatambang semasa Sunindyo menjabat Kepala Inspektur Tambang. Salah satu kasus mencolok adalah bekas tambang emas milik PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) di Desa Sukamenang, Kabupaten Muratara, yang dibiarkan terbengkalai sejak perusahaan menghentikan operasi pada Agustus 2018.

Alih-alih direklamasi, bekas lubang tambang dibiarkan terbuka dan kini justru dimanfaatkan masyarakat untuk penambangan tradisional yang berbahaya. Padahal, sebagai inspektur tambang, Sunindyo memiliki wewenang penuh untuk memastikan pelaksanaan reklamasi.

PT DNS diketahui memiliki keterkaitan dengan nama-nama besar seperti Boy Thohir dan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, perusahaan yang didirikan oleh Sandiaga Uno. Meskipun tak lagi aktif, IUP PT DNS masih berlaku hingga 2032.

Baca juga :   Ekspor Batu Bara Sumsel Maret 2025 Turun 22,94 Persen

Sosok yang Dulu Mengawasi, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Penahanan Sunindyo menjadi ironi tersendiri bagi dunia pertambangan nasional. Sosok yang sebelumnya bertanggung jawab mengawasi dan menegakkan regulasi tambang, kini justru terjerat kasus korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Penetapan Sunindyo sebagai tersangka membuka lembaran baru dalam upaya penegakan hukum sektor pertambangan yang selama ini dikenal rawan praktik manipulasi, suap, dan pembiaran terhadap pelanggaran regulasi.

Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi ikut menyoroti penetapan tersangka Sunindyo dalam korupsi pertambangan tersebut.

Baca juga :   Viral Video Kapal Bermuatan Batu Bara Tabrak Bentang Jembatan Ampera, Bukti Pengawasan Pelayaran Lemah

Hal ini menandakan buruknya tata kelola pertambangan nasional, inspektur tambang yang menjadi garda terdepan pengawasan terhadap pelaku usaha pertambangan malah terlibat kasus korupsi.

“Ini membuktikan kalau kerja pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat tidak optimal, hingga menjadi celah tindak pidana korupsi,” katanya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, pengawasan seharusnya bisa dikembalikan pemerintah daerah agar lebih optimal. Rahmat mengungkapkan selama ini banyak pelanggaran aturan pertambangan di Sumsel yang tidak transparan dilakukan inspektur pertambangan. Seperti kasus penambangan diluar IUP, dokumen terbang, fatality dan lainnya.

Baca juga :   Beda Perlakuan Dua Proyek Jalan Hauling yang Diduga Tanpa Izin, Antar Lintas Raya Disetop, Levi Bersaudara Abadi Dibiarkan

“Selama ini sanksi-sanksi yang dikenakan kepada perusahaan pelanggar itu tidak pernah diketahui oleh publik. Apakah izin dicabut atau denda dan sebagainya justru publik tidak mengetahui,” jelasnya.

Dia berharap Kejaksaaan tidak berhenti di kasus Sunindyo ini saja. Pihaknya meyakini, masih banyak oknum-oknum pejabat di Kementerian ESDM yang diduga terlibat dalam kejahatan serupa.

“Jangan hanya mengusut di Bengkulu saja. Sumsel ini yang notabene daerah pertambangan dengan ratusan IUP, kami sangat meyakini pasti ada kejahatan yang serupa. Jadi berharap korupsi pertambangan ini diusut tuntas,” tegasnya. [TIM]

Batu bara Korupsi Tambang Sunindyo Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Muara Enim Bertahan 7 Hari, Water Bombing 26 Kali Belum Tuntaskan Asap
Next Article Danantara Indonesia Batasi Tantiem Direksi BUMN, Komisaris Dilarang Terima Insentif Berbasis Kinerja
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?