Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dilarang Temui Anak, Gusti Minta Bantuan DPRD Sumsel Diperjuangkan Hak sebagai Ibu

Regional

Dilarang Temui Anak, Gusti Minta Bantuan DPRD Sumsel Diperjuangkan Hak sebagai Ibu


RiyadiBy Riyadi01/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gusti didampingi Tim Kuasa Hukumnya Nurmala dan Saptalia Furwani, Aktivis Perempuan Conie Pania Putri mendatangi Gedung DPRD Sumsel. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Gusti (37), perempuan yang mengaku dilarang bertemu dengan kedua anaknya yang masih berusia 2 dan 6 tahun oleh Dedi Suparman (38) yang merupakan suaminya, mendatangi Gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu (30/4) sore.

Ia meminta Komisi V DPRD Sumsel memfasilitasi pertemuannya dengan kedua buah hatinya.Kedatangan Gusti didampingi kuasa hukumnya, Nurmala dan Septalia Furwani, serta aktivis perempuan Conie Pania Putri.

Mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Ganis, Wakil Ketua David Hadrianto Aljufri, dan sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir pula Kepala Dinas PPPA Sumsel Fitriama dan Kepala KPAD Sumsel Dwi Noviana.

Baca juga :   Teater Sultan Mahmud Badaruddin II: Harimau yang Tak Dapat Dijinakkan Diserbu Penonton, Dapat Pujian dari Sultan dan Pejabat Daerah

“Hari ini kami datang untuk meminta bantuan Komisi V agar memfasilitasi klien kami, Gusti, bertemu dengan anak-anaknya,” ujar Septalia kepada awak media.

Menurut Septalia, hasil pertemuan itu menunjukkan adanya komitmen dari Komisi V untuk mendampingi Gusti memperjuangkan hak-haknya sebagai ibu dan istri.

“Komisi V menyatakan siap membantu membuat rekomendasi dan memfasilitasi pertemuan antara Gusti dan anak-anaknya, serta memperjuangkan hak-haknya,” lanjutnya.

Baca juga :   Masjid Agung Palembang Bagikan 3 Ribu Kupon Daging Kurban untuk Warga Sekitar

Terkait status hukum Gusti yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT atas laporan Dedi, tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung, baik di Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.

“Dua hari lalu kami mendampingi Gusti saat diperiksa sebagai tersangka. Kami selalu kooperatif terhadap permintaan penyidik,” ujar Septalia.

Ia juga menanggapi laporan baru yang dilayangkan Dedi terhadap Gusti atas dugaan fitnah dan laporan palsu. “Setiap warga negara berhak melapor, itu sah saja. Tapi biarlah nanti dibuktikan di persidangan. Kami juga punya bukti yang akan kami buka di pengadilan,” tegasnya.

Baca juga :   Menganggur dan Belum Menikah, Pemuda Tewas di Lubuklinggau Gantung Diri

Diberitakan sebelumnya, Dedi Suparman (38), pengusaha travel pemilik Holiday Angkasa Wisata, membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Gusti alias GS (37), ke Polrestabes Palembang beberapa hari lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Dedi justru melaporkan balik GS ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan membuat keterangan palsu atau fitnah.

“Kami sudah melaporkan GS ke Polda Sumsel atas dugaan fitnah terkait laporan yang menyebut klien kami melakukan KDRT, padahal itu tidak benar,” kata Titis Rachmawati, kuasa hukum Dedi, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (30/4).[DNP]

DPRD Sumsel Ibu Dilarang Temui Anak Mengadu ke Dewan Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBertepatan May Day, Harga Emas Antam Anjlok Rp33 Ribu
Next Article Polda Gorontalo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Repacking Minyakita ke Kejari Boalemo

Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?