RELUNG.ID- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menegaskan tidak melarang kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa, namun meminta pihak sekolah agar tidak membebani orang tua dengan pungutan biaya yang berlebihan.
“Kami tidak melarang, tapi mengimbau agar tidak ada pungutan atau sumbangan yang memberatkan siswa dan orang tua,” kata Kepala Disdik Palembang, Adrianus Amri, Selasa (29/4/2025).
Amri menyarankan agar kegiatan perpisahan sebaiknya dilakukan di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia tanpa biaya tambahan. Ia juga menekankan agar acara tersebut bersifat edukatif dan bermanfaat, bukan sekadar euforia semata.
“Kalau mau digelar, buatlah kegiatan yang punya nilai. Sekolah tidak perlu mengelola dana, cukup hadir sebagai undangan,” tegasnya.
Saat ini, Disdik Palembang sedang menyusun pembaruan Surat Edaran (SE) terkait kegiatan perpisahan siswa. SE tersebut nantinya bersifat imbauan, bukan larangan mutlak.
“Selama tidak ada keberatan dari orang tua, sekolah boleh saja mengadakan acara perpisahan,” ujarnya.
Menurut Amri, sekolah dengan mayoritas orang tua siswa yang mampu tetap diperbolehkan menggelar perpisahan mewah, selama tidak ada keberatan dari pihak manapun.
“Sekolah bonafid yang orang tuanya mampu silakan gelar perpisahan. Tapi kalau ada yang keberatan, harus dicari solusi agar tidak timbul masalah,” jelasnya.
Disdik juga mengingatkan agar sekolah tidak terlibat dalam pengumpulan dana guna menghindari potensi penyalahgunaan dan polemik.
“Sekolah cukup menjadi fasilitator. Jangan sampai ada pungutan yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat,” tutupnya.[DSK]

