RELUNG.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mengumumkan penutupan sementara layanan mereka selama perayaan Idul Adha 1445 H.
Penutupan ini berlaku mulai tanggal 17 hingga 18 Juni 2024, sehubungan dengan hari raya dan cuti bersama.
“Ya benar sehubungan adanya libur Idul Adha 1445 H dari tanggal 17-18 Juni, kami kantor Disdukcapil Palembang menutup pelayanan sementara,” kata Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, pada Ahad (16/6/2024).
Dewi menjelaskan bahwa layanan Disdukcapil akan kembali beroperasi pada hari Rabu, 19 Juni 2024. Penutupan ini berlaku tidak hanya untuk kantor pusat Disdukcapil, tetapi juga untuk sembilan zona Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada di kota tersebut.
“Selain kantor Disdukcapil, sembilan zona UPT lainnya juga tutup pelayanannya atau tidak beroperasi,” ujarnya.
Pengumuman penutupan telah disebarluaskan melalui seluruh media sosial Disdukcapil dan grup WhatsApp untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi ini dengan baik.
“Bagi warga yang ingin mengurus keperluan di Disdukcapil, dia meminta masyarakat untuk datang pada Rabu, 19 Juni 2024. Warga yang ingin mengurus surat kami harapkan untuk bersabar sampai tanggal 19 Juni 2024 nanti,” tambah Dewi Isnaini.
Dengan penutupan ini, diharapkan masyarakat dapat mengatur kembali jadwal mereka dan memanfaatkan layanan Disdukcapil setelah libur Idul Adha usai. [AYK]

