RELUNG.ID – Masyarakat Lubuklinggau, Sumsel diminta untuk tidak mencuci atau membuang limbah jeroan daging kurban ke Sungai.
Hal ini beresiko dan dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan dapat menulari hewan ternak lainnya.
Demikian diungkapkan oleh petugas Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan Lubuklinggau, drh Isvan Randi, beberapa waktu lalu.
“Itu juga kan takutnya semisal ada hewan potong ini sakit, artinya tidak terlihat gejala klinisnya, nanti ternak-ternak yang dibawah juga bisa tertular karena minum air sungai dari situ,” katanya.
Karena itu, dia meminta agar kotoran atau limbah jeroan daging kurban tidak dibuang ke sungai. Akan tetapi limbah jeroan tersebut kalau bisa di kubur didalam tanah. Sehingga tidak menimbulkan bau atau mencemari aliran sungai.
“Dari sisi lingkungan yang pasti itu mencemari lingkungan kalau dibuang sembarangan apa lagi ke sungai. Jadi kalau bisa kotoran-kotoran di gali dan dikubur,” terangnya.
Pihaknya juga selama tiga hari kemarin telah melakukan pemantauan sekaligus pengecekan hewan kurban ke sejumlah pengepul di Lubuklinggau. Dan sejumlah hewan kurban oleh pihaknya yang sudah dilakukan pengecekan diberi penandaan dibagian telinga.
“Kemarin kita melakukan penandaan ternak di telinga. Jadi ada telinga-telingan yang memang bolong atau ada tanda. Nah itu sesuai dengan keputusan MUI, itu boleh. Karena itu tidak cacat, itu tanda dari pemerintah bahwa ternak tersebut sudah di vaksin,” jelasnya.

