Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dishub Beri Izin Truk HD Putra Perkasa Abadi Melintas, Aktivis Curiga Ada Permainan, Gubernur Harus Bertindak!
Regional

Dishub Beri Izin Truk HD Putra Perkasa Abadi Melintas, Aktivis Curiga Ada Permainan, Gubernur Harus Bertindak!

alwiBy alwi09/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
HD Truk melintas di Jalan Umum/Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Skandal izin mobilisasi truk Heavy Duty (HD) yang sebelumnya disorot Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) akhirnya menemukan titik terang.

Klarifikasi PT Putra Perkasa Abadi (PPA) justru menguatkan dugaan adanya koordinasi resmi antara perusahaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, dan Kepolisian dalam mobilisasi truk HD yang sempat memicu kemarahan publik.

Baca juga :   Antrean BBM Solar Makan Korban Jiwa, Herman Deru: Aturan Pengisian Tetap Dijalankan

Dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (4/12), SIRA menuding pemerintah membiarkan mobilisasi alat berat yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Mereka menyebut truk HD milik PPA dapat melintas menuju site PT Mustika Indah Permai (MIP) karena adanya skandal perizinan.

Dugaan tersebut menguat setelah PPA memberikan klarifikasi. Melalui Eksternal Relation, Mansyur didampingi Kuasa Hukum Jilun, perusahaan mengakui empat unit HD dimobilisasi melalui koordinasi resmi dengan Dishub Sumsel, bahkan dikawal polisi berdasarkan Surat Perintah Pengawalan Dirlantas Polda Sumsel Nomor: Sprin/137/XI/HUK.6.6/2025 yang ditandatangani Kasat PJR, Kompol Mamad Dana Prawira pada 10 November 2025.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Sumsel: Palembang Berpotensi Hujan Ringan Hari Ini

“Semua sudah kami koordinasikan dengan kepolisian maupun Dishub. Mobilisasi dilakukan sesuai aturan,” ujar Mansyur. Ia menyebut video viral sebelumnya “tidak utuh” karena tidak memperlihatkan posisi petugas pengawalan yang berada sekitar 200 meter di depan rombongan. PPA menegaskan mobilisasi hanya terjadi satu kali pada 13 November 2025.

Namun klarifikasi ini justru memperkuat tudingan SIRA mengenai dugaan pembiaran dan pelanggaran prosedur. Dalam orasinya, Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menegaskan perusahaan tidak mungkin berani mengoperasikan kendaraan raksasa tanpa restu instansi terkait. “Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini pembiaran. Ada skandal izin yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca juga :   Kasus Tak Bertambah, Dinkes Sumsel Klaim ‘Super Flu’ Terkendali Berkat Imunitas Warga

SIRA menyebut Dishub Sumsel gagal menjalankan fungsi pengawasan karena kendaraan yang jelas tidak sesuai kelas jalan tetap dibiarkan melintas. Rahmat menilai izin tersebut membuat Gubernur gagal melindungi warganya, bahkan lebih fatal jika Gubernur Herman Deru tidak mengetahui surat izin itu dikeluarkan Dishub. “Kami mendesak evaluasi total, bahkan pencopotan, bila terbukti ada kongkalikong,” ujarnya.

Dugaan Permainan Dishub Sumsel

Sebelumnya, ketegasan Gubernur Herman Deru yang menuai apresiasi setelah mencabut Pergub Nomor 23 Tahun 2012 dan menerbitkan Pergub Nomor 74 Tahun 2018 rupanya tidak cukup membendung dugaan permainan terkait truk batu bara di lapangan.

Hanya tiga hari setelah Pergub baru disahkan, muncul Surat Toleransi Angkutan Batu Bara Nomor 551.2/4151/5/DISHUB yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan saat itu, Nelson Firdaus.

Surat bertanggal 8 November 2018 tersebut memberi izin khusus bagi truk batu bara melintas di sejumlah ruas jalan umum pada malam hingga dini hari, pukul 18.00–05.00 WIB. Ruas itu mencakup Lahat–Stasiun Sukacinta, Lahat–Banjarsari, Lahat–Talang Jambu, hingga Tanjung Enim–PT Semen Baturaja. Kontroversinya, surat itu tidak ditembuskan kepada Gubernur maupun Biro Hukum Pemprov.

Baca juga :   Tabrakan Belaz Bongkar Celah Pengawasan: Aktivis Desak Direksi PTBA Bertanggung Jawab

Dalam perkembangan terbaru, Gubernur kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 yang melarang total angkutan batu bara melintas di jalan umum, menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai.

Namun, pengamat kebijakan publik Bagindo Togar menilai situasi ini menunjukkan buruknya tata kelola dan lemahnya koordinasi di Pemprov Sumsel.

“Bagaimana mungkin surat yang memberi izin penggunaan jalan umum tidak ditembuskan ke Gubernur? Ini bukan semata administrasi—bisa jadi ada permainan lebih dalam,” ujarnya. Ia menilai keluarnya Surat Toleransi hanya tiga hari setelah Pergub ditandatangani merupakan bentuk sabotase terhadap kebijakan Gubernur sendiri.

Baca juga :   Herman Deru Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Sumsel Aman Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Di tengah polemik itu, muncul dugaan transaksi gelap antara oknum pejabat Dishub dan perusahaan angkutan. Aktivis anti-korupsi menyebut perusahaan diminta menyetor antara Rp200 hingga Rp500 juta setiap enam bulan untuk mendapatkan izin, yang dibuktikan dengan stiker khusus pada truk sebagai tanda telah “berkoordinasi” dengan oknum Dishub.

Stiker tersebut diduga dikeluarkan oleh salah satu kepala seksi angkutan jalan berinisial Ab. Salah satu perusahaan yang disebut terlibat adalah PT Tiga Putri Bersaudara (TPB). Dalam insiden jembatan Muara Lawai, stiker yang ditemukan di salah satu truk milik perusahaan keluarga Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih itu bahkan disebut dicopot secara diam-diam oleh oknum setelah kejadian. (tim)

Gubernur Sumsel Herman Deru SIRA Truk HD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Lahat Tolak Rencana Mobilisasi Truk HD Menuju Dizamatra: Belum Selesai Masalah Lama, Datang Masalah Baru!
Next Article Izin Belum Lengkap, Pemprov Sumsel Hentikan Operasional Diskotek DA demi Tertib Usaha Hiburan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?