Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Warga Lahat Tolak Rencana Mobilisasi Truk HD Menuju Dizamatra: Belum Selesai Masalah Lama, Datang Masalah Baru!
Regional

Warga Lahat Tolak Rencana Mobilisasi Truk HD Menuju Dizamatra: Belum Selesai Masalah Lama, Datang Masalah Baru!

alwiBy alwi08/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
HD Truk melintas di Jalan Umum/Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Belum mereda kegaduhan akibat empat truk Heavy Duty (HD) milik PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang dengan berani melintas di jalan umum menuju site PT Mustika Indah Permai (MIP) di Muara Enim.

Kini publik kembali dikejutkan beredar informasi bahwa mobilisasi truk-truk raksasa itu tidak hanya mengarah ke MIP, tetapi juga menuju site PT Dizamatra Powerindo (Dizamatra) di Kabupaten Lahat, wilayah yang selama ini sudah porak-poranda oleh aktivitas angkutan batu bara.

Baca juga :   Belum Ada Perubahan Tata Ruang, Operasional RMK Energy (RMKE) di Muara Enim Masih Melanggar Aturan?

Konfirmasi tersebut datang langsung dari pihak Eksternal Relation PPA, Mansyur yang menyatakan secara gamblang bahwa perusahaan kini mengelola empat site besar di Sumatera Selatan, termasuk site Dizamatra yang mulai beroperasi pada 2026 dan ditangani oleh anak usaha mereka, PT Antareja Mahada Makmur (AMM).

AMM secara penuh akan menangani aktivitas inti pertambangan, mulai dari overburden removal, coal getting, coal hauling hingga ROM management, dengan target produksi bertahap mencapai 7 juta ton batu bara per tahun.

Produksi itu disebut akan memenuhi kebutuhan ekspor serta menjadi pasokan bagi PLTU Keban Agung berkapasitas 2 x 135 MW yang dikelola PT Priamanaya Energy.

Baca juga :   Atasi Kemacetan, Palembang Siap Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Ruas Jalan Strategis

“Operasional akan dimulai pada tahun 2026. Untuk site Dizamatra Powerindo, kami sudah menyiapkan armada, SDM, serta sistem operasional terintegrasi untuk mendukung produksi jangka panjang,” kata Mansyur.

Dari informasi yang dihimpun, AMM bahkan mendapatkan kepercayaan mengelola volume pekerjaan mencapai 100 juta bank cubic meter (BCM).

Namun, di tengah persiapan tersebut, isu yang paling menyita perhatian adalah dugaan bahwa AMM akan kembali menggunakan akses jalan publik untuk mobilisasi truk HD seperti yang sebelumnya telah memicu amarah publik.

Baca juga :   1.836 Polisi Diterjunkan Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang

Kabar bahwa truk HD berpotensi kembali melintas di jalur publik Kabupaten Lahat sontak memicu gelombang keresahan.

Lahat bukan wilayah baru dalam urusan beban industri tambang. Selama bertahun-tahun, warga Merapi Barat dan sekitarnya telah hidup berdampingan dengan truk angkutan batu bara yang melintas sepanjang malam, merusak jalan berulang kali, dan memicu kecelakaan.

Tragedi runtuhnya Jembatan Muara Lawai menjadi puncak penderitaan itu dan hingga kini belum terselesaikan.

Baca juga :   Karhutla di Ogan Ilir: Lahan 2 Hektare Terbakar, Pemadaman Tuntas

“Kalau benar truk HD mau lewat lagi, larang dulu. Kami sudah cukup sengsara,” tegas Solihin, warga Merapi Barat, yang suaranya mewakili masyarakat.

Dia menegaskan, masyarakat bukan menolak investasi tetapi menolak menjadi korban untuk kesekian kalinya. Truk HD di jalan umum bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan publik dengan dimensi ekstrem dan bobot masif, kendaraan ini tidak layak berada di jalan umum mana pun.

Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan, turut menyoroti kelalaian pemerintah dan perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak sosial.

Baca juga :   Cegah Keracunan, Ahli DKPP Sumsel Tekankan Sertifikasi NKV di Program Makan Bergizi Gratis

“Perbaikan Jembatan Muara Lawai saja terkatung-katung. Ini malah mau lewat truk yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa warga hidup setiap hari berdampingan dengan jalan rusak, debu, dan risiko kecelakaan. “Kalau perusahaan mau masuk, bangun dulu jalan khusus. Jangan pakai jalan rakyat lagi,” desaknya.

Dizamatra dalam Sederet Pelanggaran

Kekhawatiran publik bukan sekadar soal mobilisasi truk HD. Rekam jejak Dizamatra sendiri menyimpan sederet persoalan yang belum terselesaikan.

Debu batu bara dari pelabuhan di Muara Belida pernah dikeluhkan warga Patra Tani, meninggalkan dampak kesehatan dan kenyamanan yang nyata.

Kompensasi yang diberikan justru dianggap sebagai solusi semu, hanya menambal luka tanpa memperbaiki akar persoalan.

Baca juga :   Peminat Banyak, Perkim Lubuklinggau Bakal Tambah Rusunawa untuk ASN

Belum selesai persoalan lingkungan, muncul dugaan penyerobotan aset Pemprov Sumsel berupa lahan sekitar 2.000 meter persegi yang digunakan untuk akses ke pelabuhan.

Selama bertahun-tahun lahan itu dipakai tanpa legalitas. Penyelesaiannya justru diarahkan melalui skema sewa yang muncul belakangan, seolah pelanggaran sebelumnya dapat diputihkan dengan kesepakatan baru.

Sikap gamang pemerintah dalam penegakan aturan inilah yang memicu penurunan kepercayaan publik.

Baca juga :   Warga Empat Lawang di Pinggiran Sungai Musi Diminta Waspada Bencana Banjir dan Longsor

Menanggapi rangkaian persoalan ini, DPRD Sumsel pun bersuara keras. Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Zulfikri Kadir, sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh perusahaan tambang dan kontraktornya wajib patuh pada ketentuan yang berlaku.

“Semuanya ada aturan. Kalau tidak taat, ya angkat kaki saja dari Sumsel,” ujarnya.

Nada serupa dilontarkan Anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Demokrat, MF Ridho. Ia menilai mobilisasi alat berat di jalan umum adalah pelanggaran nyata dan membahayakan masyarakat. “Kalau terbukti melanggar, harus disanksi. Titik,” tegasnya.

Baca juga :   Cuaca Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan di Siang dan Malam Hari

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, mengkritik keras penggunaan truk raksasa di jalan umum yang bukan peruntukannya.

“Kami tidak anti investasi. Tapi kalau PT PPA tetap memaksa menggunakan truk HD di jalan umum tanpa izin, lebih baik angkat kaki dari Sumsel,” tegasnya.

Dia menyebut tindakan itu sebagai bentuk arogansi perusahaan. “Ini tindakan arogan yang seolah-olah menempatkan perusahaan di atas hukum,” tambahnya.

Baca juga :   Anggota DPRD Sumsel Andi Rizkiyansyah Apresiasi Larangan Truk Batu Bara, Minta Pengawasan Ketat di Lapangan

Rahmat juga mendesak DPRD Sumsel dan DPRD Muara Enim untuk tidak tinggal diam. “Fungsi wakil rakyat itu mengawasi.

Dorong pemerintah menjatuhkan sanksi keras, evaluasi Dinas Perhubungan Sumsel,” ujarnya. Ia bahkan mendorong tindakan lebih tegas terhadap unit-unit pelanggar.

“Kalau perlu, kerangkeng dulu truk HD yang sudah melintas sebagai efek jera. Jangan menunggu ada korban baru bertindak,” pungkasnya. (tim)

DPRD Sumsel Partai Demokrat PT Putra Perkasa Abadi Truk HD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKenalan di Facebook, Motor Wanita Paruh Baya Digondol Teman Baru
Next Article Dishub Beri Izin Truk HD Putra Perkasa Abadi Melintas, Aktivis Curiga Ada Permainan, Gubernur Harus Bertindak!
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?