Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dishub OKI Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Sepanjang Libur Lebaran
Regional

Dishub OKI Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Sepanjang Libur Lebaran

alwiBy alwi13/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kabid Lalulintas Dishub OKI, Alex Sabirin. (Hari Wijaya/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ilir (OKI) terus meningkatkan pengawasan angkutan barang yang melintas di wilayah Kabupaten OKI selama musim libur lebaran Idul Fitri 2026.

Pengawasan yang dilakukan yakni pengecekan volume angkutan. Serta, dengan melakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang melintas.

Hal ini diungkapkan Kabid Lalulintas Dishub OKI, Alex Sabirin, Jumat (13/3/2026).

Baca juga :   Pansus DPRD Sumsel Rekomendasikan Perbaikan Distribusi Pupuk dan Infrastruktur Irigasi untuk Pertanian

Dia menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan lebaran diberlakukan secara kontinyu mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

“Pengaturan pembatasan jam operasional ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan non tol atau arteri,” tegasnya.

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah kepadatan arus kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan serta ketidaknyamanan para pemudik.

Baca juga :   Pemkab Muba dan BPJS Kesehatan Bahas Strategi Penguatan Jaminan Kesehatan Nasional

Alex menyebutkan, pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol wilayah Sumsel antara lain, Jambi dan Sumatera Selatan: Betung (Simpang Sekayu) – Tempino – Jambi (segmen Bayung Lencir – Tempino – Simpang Ness).

“Sementara kendaraan yang masuk jalur Lampung dan Sumatera Selatan, yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang,” ujarnya.

Namun, tidak semua kendaraaan angkutan barang yang dibatasi melintas. Beberapa kendaraan dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi dengan sumbu 3 ke atas, yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok dengan syarat kendaraan yang digunakan tidak lebih muatan.

Baca juga :   Indagsi Polda Sumsel Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok di Palembang Aman Hingga Lebaran

“Tentunya dimensi tidak aturan yang berlaku dan menunjukan dengan dokumen kontrak/perjanjian antara pemilik barang dengan pengusaha angkutan,” jelas Alex.

Selain itu, Dishub OKI juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam pengamanan arus liburan lebaran.

Sebanyak 30 personel ditugaskan dalam pengamanan termasuk di dua posko yang didirikan Pemkab OKI. “Pos Pelayanan ada di depan gerbang Tol Celikah dan Pos Pengamanan ada di Tugumulyo,” pungkasnya. (HWJ)

Dishub OKI Lebaran Operasional Angkutan barang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenjualan Tiket Kereta Lebaran di Sumsel Tembus 91 Ribu, Okupansi Capai 117 Persen
Next Article Ditahan Kasus Perlindungan Konsumen, Dokter Detektif Kirim 100 Paket Buka Puasa untuk Richard Lee
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,909 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,781 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,754 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?