Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ditahan Kasus Perlindungan Konsumen, Dokter Detektif Kirim 100 Paket Buka Puasa untuk Richard Lee
Hukum

Ditahan Kasus Perlindungan Konsumen, Dokter Detektif Kirim 100 Paket Buka Puasa untuk Richard Lee

RiyadiBy Riyadi13/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Richard Lee akan menggelar masak besar di BKB Palembang. (Dok. Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus kreator konten kecantikan Richard Lee kembali menjadi perhatian publik. Ia resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh dokter sekaligus kreator konten yang dikenal sebagai Dokter Detektif, Samira Farahnaz.

Ia melaporkan dugaan adanya produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee dan dinilai berpotensi merugikan konsumen. 

Dokter yang dikenal kerap mengenakan topeng saat memberikan edukasi mengenai skincare di media sosial itu menilai terdapat sejumlah klaim produk yang dianggap menyesatkan.

Baca juga :   Gagal Mencuri Ponsel, Bule di Palembang Masuk Sel

Doktif bahkan sempat meminta Richard Lee mengembalikan uang kepada konsumen yang merasa dirugikan akibat promosi tersebut.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, berbagai spekulasi bermunculan di media sosial. Sebagian warganet menuding laporan tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi antara keduanya.

Menanggapi hal tersebut, Doktif mencoba meluruskan anggapan publik dengan mendatangi Polda Metro Jaya sambil membawa makanan berbuka puasa untuk Richard Lee.

Baca juga :   Richard Lee Klaim Tak Langgar Etik Kedokteran, Tunjukkan Putusan MDP di Persidangan

“Kali ini Doktif ada di Polda Metro Jaya ya. Doktif bawa sekitar hampir 100 paket buka puasa,” ujar Doktif, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa makanan tersebut tidak hanya diberikan kepada Richard Lee, tetapi juga kepada tahanan lain yang berada di sel yang sama serta petugas yang berjaga.

“Untuk tersangka DRL, untuk teman-temannya juga satu selnya, bahkan buat tim yang menjaga juga,” katanya.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Tak Tahan Richard Lee Meski Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Doktif menegaskan tindakannya tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan dan bukan karena adanya hubungan pribadi dengan Richard Lee.

“Enggak ada dendam. Kalau dendam, enggak mungkin kirim makanan buat dia,” ujarnya.

Meski demikian, Doktif mengaku merasa kecewa dengan sikap Richard Lee dalam persoalan tersebut.

Baca juga :   Tangan Diikat dan Diancam dengan Pisau, Ibu Muda di Muratara Dirudapaksa

“Kalau dendam tidak ada, tapi kalau kecewa sangat, karena memang kelakuannya membuat Doktif merasa kok begini amat seorang dokter,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa bagaimanapun Richard Lee tetap merupakan rekan sejawat di dunia medis.

“Tapi bagaimanapun juga kan dia juga dokter. Mungkin Allah sudah menunjukkan kekuasaannya, di bulan Ramadan dia harus masuk,” ujarnya.

Baca juga :   Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Richard Lee Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan bahwa sebelum ditahan, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia harus menjawab sekitar 29 pertanyaan dari penyidik.

Menurut Budi, ada beberapa pertimbangan yang membuat penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Richard Lee. Salah satunya karena ia tidak menghadiri pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.

Baca juga :   Perseteruan Doktif dan Richard Lee Memanas, Saling Sindir Usai Pemeriksaan

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas,” ujar Budi.

Selain itu, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.

“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Baca juga :   Awas! Merokok Saat Berkendara Dapat Dipidanakan

Akibat sikap tersebut, penyidik menilai Richard Lee tidak kooperatif dalam proses hukum sehingga diputuskan untuk dilakukan penahanan.[YKP]

Dokter Detektif Doktif Richard Lee
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDishub OKI Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Sepanjang Libur Lebaran
Next Article Masyarakat Jangan Panik, Bapanas Pastikan Stok Pangan di Muara Enim Aman
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?