RELUNG.ID – Polsek Penukal Utara menangkap seorang remaja bernama Anggra (26) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumsel.
Remaja tersebut merupakan pelaku penusukan terhadap korbannya bernama Arapis (51) yang tidak lain tetangganya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada 31 Agustus lalu. Di mana, pelaku mendatangi korban yang tengah duduk di depan rumahnya. Kemudian, pelaku bertanya kepada korban prihal jaga alat berat dan meminta korban untuk menjadikannya sebagai penjaga alat berat tersebut.
“Korban menolak permintaan pelaku ini sehingga pelaku pun kesal dan marah,” kata Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi
Pelaku langsung menarik korban ke pinggir jalan dan menusuk korban dengan menggunakan menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak satu kali.
Usai menusuk korban, pelaku pun langsung melarikan diri. Sedangkan, korban yang menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan langsung dilarikan ke RSUD Talang Ubi.
“Usai kejadian korban langsung melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Penukal Utara,” terangnya.
Pihaknya yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di rumah keluarganya di Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal.
Kemudian Kanit reskrim dan anggota reskrim Polsek Penukal Utara di back up oleh tiga pers tim Opsnal Sat Reskrim Polres PALI bergerak langsung melakukan penangkapan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau sudah kita amankan di Mapolsek Penukal Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (EDJ)

