RELUNG.ID– Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam distribusi BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat, beserta puluhan ton solar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Direktur Polairud Polda Sumsel, Heru Agung Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan personel Subdit Gakkum dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di jalur perairan Sungai Musi.
“Pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area Dermaga PT Payung Samudera,” kata Heru.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Subdit Gakkum langsung melakukan penyergapan. Kelima pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Mereka masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan didistribusikan melalui jalur perairan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak.
Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM.
Tak hanya itu, tiga kapal tugboat yang diduga akan menerima distribusi solar ilegal juga turut diamankan, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Heru mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal tersebut, jalur distribusinya, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.
“Ditpolairud akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Kejahatan di sektor energi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal,” ujar Nandang.[FZP]

