RELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Penunjukan ini dilakukan setelah Mahendra Siregar mengundurkan diri di tengah gejolak pasar saham yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami dua kali trading halt.
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Friderica menegaskan bahwa penunjukan pejabat sementara telah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan bertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan.
“Tidak sampai 24 jam sudah ada pejabat sementara. Kami langsung bekerja untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan,” ujar Friderica di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada 31 Januari 2025, Friderica tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp85,34 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp82,89 miliar
- Kendaraan: Mercedes Benz Sedan 2018 senilai Rp700 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp2,35 miliar
- Kas dan setara kas: Rp1,19 miliar
- Utang: Rp1,8 miliar
Profil
Perempuan kelahiran Cepu, Jawa Tengah, 28 November 1975 ini memiliki rekam jejak panjang di sektor pasar modal.
Kariernya dimulai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2006. Ia kemudian menjabat Sekretaris Perusahaan, Direktur Pengembangan, Direktur Utama KSEI, hingga Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas.
Sejak 2022, Friderica menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 dan membidangi perlindungan konsumen serta edukasi keuangan. Ia juga aktif di forum internasional seperti OECD/INFE dan FinCoNet.
Dengan pengalaman tersebut, Friderica kini memimpin OJK di masa transisi guna menjaga stabilitas dan kepercayaan sektor jasa keuangan nasional.

