RELUNG.ID – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang istri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.
Korban berinisial TD (26) ini ditusuk oleh suaminya sendiri, Rangga (33) hingga mengalami luka tusuk di pinggang belakang sebelah kiri sedalam 16 sentimeter.
Kini, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk menjalani perawatan intensif.
“Kami belum dapat rekam medis dari dokter, informasi dari dokter ada kemungkinan dampaknya kelumpuhan karena kena tulang bagian belakang. Tapi, secara rekam medis tertulis nanti belum kami terima,” kata Kasat Reskrim Muratara, AKP Sopian Hadi Selasa (24/12).
Dari informasi, tusukan pisau yang menancap tersebut mengakibatkan tulang bagian belakang gompel. Namun dia berharap dan mendoakan agar kondisi korban kembali pulih dan sehat.
“Pisaunya menancap diperkirakan 16 sentimeter, karena kita lihat tancapan tinggal gagang hampir mendekati gagang pisau,” ujarnya.
Saat ini korban masih di rawat intensif di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. “Kalau tidak salah sudah dilakukan operasi,” ujarnya.
Kasus KDRT ini terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Minggu (22/12).
Saat itu korban sedang memasak di dapur. Lalu tersangka datang untuk meminta uang kepada korban. Namun, korban tidak mau memberikan uang, dikarenakan tersangka kerap menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Korban yang marah membuat tersangka kesal dan langsung menuju ke dapur. Kemudian tersangka menusuk korban sebanyak satu kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban.
Usai kejadian, pelaku pun melarikan diri ke rumah saudaranya yang terletak di Desa Bingin Rupit. Kemudian pelaku dibawa ke rumah Kadus Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri. Hingga akhirnya ditangkap polisi.
Dari penangkapan tersebut, diketahui jika tersangka merupakan residivis kasus 365 yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (ANS)

