Sementara itu, tersangka Bambang Alamsyah (34) berdalih jika barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik orang lain berinsial Firman.
Dia mengaku hanya dititipkan dengan upah yaitu sebesar Rp5 juta.
“Saya hanya dititipi pak, dan diupah Rp5 juta. Uang ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari pak,” pungkasnya.
1 2

