RELUNG.ID – Menjelang Hari Raya atau Lebaran Idulfitri 1445 H, Disdik Palembang telah mengeluarkan surat edaran.
Edaran tersebut terkait waktu libur hari raya Idulfitri 1445 H untuk para pelajar mulai dari SD, SMP hingga SMA atau sederajat.
“Waktu libur ini sekitar dua minggu, kami minta baik siswa maupun guru tidak ada yang memperpanjang waktu liburnya,” kata Kepala Disdik Palembang, Ansori, Rabu (27/3).
Berdasarkan surat edaran nomor 421.3/0815/Disdik/2024, waktu libur pelajar ini dimulai 8 April hingga 20 April. Nantinya, para pelajar kembali masuk pada 22 April mendatang.
Dia mengatakan, selama Ramadhan ini. Sekolah tetap melaksanakan proses belajar dan mengajar. Namun, jam belajar selama Ramadhan dikurangi 10 menit dari jadwal hari biasa.
Ansori juga mengingatkan setiap sekolah juga harus memperhatikan ketuntasan materi pengajaran. Hal ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
“Jadi kami minta agar sekolah tetap memberikan kesempatan kepada siswa dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik,” pungkasnya.

