Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diupah Hanya Rp5 Juta untuk Sekali Titip Sabu, Bambang Terancam di Penjara Seumur Hidup
Hukum

Diupah Hanya Rp5 Juta untuk Sekali Titip Sabu, Bambang Terancam di Penjara Seumur Hidup

alwiBy alwi27/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat menangkap BA yang kedapatan simpan sabu-sabu. (relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bambang Alamsyah (34) ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang usai kedapatan menyimpan sabua dan pil ekstasi.

Warga Jalan Mayor Zen, Lorong Yada, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menyimpan sabu dan pil ekstasi di rumah kontrakannya di Jalan Kartowinangun, Lorong Atmo, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Demikian diketahui, saat press rilis ungkap kasus Operasi Pekat Musi 2024, Rabu sore (27/3).

Baca juga :   Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Wifi Ditangkap, Kerugian Capai Rp300 Juta

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKPB Mario Ivanry mengatakan, kasus ini merupakan kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam Operasi Sikat Musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari.

“Ada 21 laporan yang kami ungkap diantaranya laporan dengan nomor LP/A/56/III/2024/SPKT.Satnarkoba/Polrestabes Palembang,” katanya.

Dari ungkap kasus tersebut, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka berinisial BA (Bambang Alamsyah).

Baca juga :   Sepakat Cerai, Insanul Fahmi Tak Keberatan Gugatan Wardatina Mawa

Dia menjelaskan, ungkap kasus ini berawal dari laporan. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan. Pihaknya melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik tersangka BA di kawasan Sukarami Palembang.

“Dari penggeledahan ini kami menyita barang bukti berupa 533 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 77 butir pil ekstasi,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ini berstatus sebagai pengedar narkoba. Karena itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :   DPO Pembunuhan Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Menyerahkan Diri, Begini Perannya

“Ancaman hukumannya yaitu hukuan mati atau pidana penjara seumur hidup,” tegasnya.

1 2
Operasi Pekat Musi 2024 Pil ekstasi Polrestabes Palembang Sabu-sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Lebaran Idulfitri 1445 H, Pelajar di Palembang Bakal Libur Dua Pekan
Next Article Lebih Mahal dari BMW Seri 3 Baru, Begini Spesifikasi GR Yaris 2024
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?