RELUNG.ID-Pemerintah menargetkan produksi batu bara nasional mencapai sekitar 700 juta ton pada 2026. Di tengah penyesuaian target produksi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) tetap terpenuhi.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan sekitar 154 juta ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PLN sepanjang 2026.
Alokasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan *Domestic Market Obligation* (DMO) yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan batu bara di dalam negeri.
“DMO kalau untuk angkanya kan sekitar untuk kebutuhan 2026 ini kan sekitar 150 (juta ton). Ini kan PLN kan khususnya? PLN itu sekitar 154 juta ton. Nah insya Allah ini done lah,” ungkap Tri, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (16/10/2026).
Menurut Tri, alokasi tersebut dipastikan mencukupi untuk menjaga kelancaran pasokan energi primer bagi pembangkit listrik hingga akhir tahun.
Selain sektor kelistrikan, pemerintah juga memastikan kebutuhan batu bara bagi industri semen dalam negeri telah ditangani. Kementerian ESDM menyiapkan alokasi sekitar 5 juta ton untuk sektor tersebut.
“Semen kita carikan, sudah sudah solved,” tambahnya.
Penetapan alokasi DMO tersebut berjalan beriringan dengan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Dalam revisi tersebut, target produksi batu bara nasional disetujui berada di kisaran 700 juta ton.
Sementara itu, target produksi bijih nikel nasional dalam revisi RKAB 2026 ditetapkan sekitar 290 juta ton.
Kebijakan ini menempatkan pemenuhan kebutuhan domestik sebagai salah satu aspek penting dalam pengelolaan produksi mineral dan batu bara nasional, terutama untuk menjaga pasokan energi bagi pembangkit listrik dan mendukung keberlangsungan industri dalam negeri. [YSF]

