RELUNG.ID- Oditur militer menghadirkan dua dokter yang merawat aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang kasus penyiraman air keras dengan empat terdakwa prajurit TNI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kedua dokter tersebut yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha. Dalam persidangan, keduanya membeberkan kondisi Andrie yang masih memprihatinkan akibat luka berat yang dialaminya.
Faraby Martha menjelaskan, kondisi penglihatan Andrie saat ini sangat buruk. Ia mengatakan korban bahkan tidak mampu membaca huruf dan hanya bisa membedakan ada atau tidaknya cahaya.
“Dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya, ada atau tidaknya cahaya,” ujar Faraby di persidangan.
Faraby juga mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan cairan yang mengenai mata Andrie memiliki tingkat keasaman sangat tinggi dengan pH tiga, jauh di bawah kondisi normal pH tujuh.
“Derajatnya asam tiga. Jadi sangat rendah. Makin ke bawah, makin kuat asamnya,” katanya.
Lebih lanjut, Faraby menyebut kerusakan pada mata Andrie bersifat permanen. Menurutnya, kondisi mata korban masuk kategori trauma kimia tingkat paling parah.
“Grade 4, yang paling parah,” ungkap Faraby saat menjelaskan tingkat cedera mata Andrie.
Meski begitu, tim dokter masih berupaya mempertahankan struktur bola mata korban. Namun, mereka belum dapat memastikan apakah fungsi penglihatan Andrie dapat pulih kembali.
“Untuk fokus pengobatan saat ini adalah mempertahankan struktur anatomi dari bola mata. Mengenai fungsi, kami belum bisa menjawab apakah masih bisa melihat lagi,” jelasnya.
Sementara itu, dokter bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo mengatakan Andrie saat ini masih menjalani rawat jalan sejak keluar dari RSCM pada 16 April 2026. Ia menyebut korban masih rutin menjalani perawatan lanjutan, termasuk operasi dan proses tandur kulit.
Parintosa menjelaskan luka bakar yang dialami Andrie membuat tubuhnya sangat rentan terkena infeksi. Selain itu, proses tandur kulit mengharuskan korban membatasi gerakan tubuh selama beberapa minggu.
“Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak. Jadi harus benar-benar bed rest dan dirawat dengan baik,” katanya.
Dokter juga mengungkapkan kondisi Andrie yang masih rentan terinfeksi membuatnya belum memungkinkan untuk banyak beraktivitas di luar, termasuk menghadiri persidangan yang dipenuhi banyak orang.
Dalam perkara ini, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa ialah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Oditur militer mendakwa keempat terdakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus karena kesal terhadap aksi korban yang melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada Maret 2025 lalu.[YKP]

