Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»DPD IKM Kabupaten Bekasi Polisikan Abu Janda atas Dugaan Hina Suku Minang
Hukum

DPD IKM Kabupaten Bekasi Polisikan Abu Janda atas Dugaan Hina Suku Minang

RiyadiBy Riyadi02/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Permadi Arya alias Abu Janda. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minang (DPD IKM) Kabupaten Bekasi resmi melaporkan Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penghinaan terhadap suku Minang.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 795/VI/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ tertanggal 1 Juni 2026. Pelaporan dilakukan oleh Ketua DPD IKM Kabupaten Bekasi Desmon Roza, Sekretaris DPD IKM Kabupaten Bekasi Gusriadi, bersama jajaran pengurus organisasi.

Kuasa Hukum DPD IKM Kabupaten Bekasi, Indra, mengatakan langkah hukum tersebut diambil karena pernyataan Abu Janda dinilai telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Minangkabau. Selain itu, pernyataan tersebut dianggap berpotensi memicu gesekan sosial apabila tidak ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga :   Habisi Rekan Kerjanya, Andi OB SPPG di Palembang Serahkan Diri ke Polisi

“Hari ini kami juga telah membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Indra kepada awak media usai membuat laporan.

Menurutnya, jalur hukum merupakan langkah konstitusional yang dipilih organisasi guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan yang berpotensi memicu konflik sosial seharusnya diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif dan profesional,” katanya.

Baca juga :   Selama Lima Tahun, Kerugiaan Negara Akibat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Diperkirakan Tembus Rp950 Triliun

Dalam laporannya, DPD IKM Kabupaten Bekasi turut menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti. Bukti tersebut meliputi rekaman video yang beredar di media sosial, transkrip percakapan dalam video, serta hasil keputusan rapat pengurus DPD IKM Kabupaten Bekasi terkait langkah hukum yang ditempuh.

Indra juga mengimbau masyarakat Minangkabau, khususnya yang berada di Kabupaten Bekasi, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi.

“Kami mengajak seluruh keluarga besar Minangkabau untuk tetap menjaga persaudaraan, menahan diri dari berbagai bentuk provokasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :   Pusdokkes Polri: Balita CA Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Braditi Moulevey, mengapresiasi langkah yang diambil DPD IKM Kabupaten Bekasi. Menurutnya, upaya hukum tersebut menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga ketertiban dan mendorong penyelesaian persoalan secara konstitusional.

“Kami mengapresiasi langkah DPD IKM Kabupaten Bekasi yang memilih menempuh jalur hukum dan mengedepankan pendekatan konstitusional. Langkah ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan contoh kepada masyarakat agar mempercayakan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum,” kata Braditi.

Sebelumnya, laporan terhadap Abu Janda juga telah dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKM diketahui lebih dahulu melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait kasus serupa.

Baca juga :   Ditemukan Tewas di Villa Wisata, Ini Sosok Brigadir Nurhadi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Permadi Arya terkait laporan yang diajukan DPD IKM Kabupaten Bekasi tersebut.[YKP]

DPD IKM Hina Warga Minang Laporkan Abu Janda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSalah Unggah Gambar Garuda di Hari Lahir Pancasila, BRIN Minta Maaf
Next Article Ruben Onsu Balas Sindiran Adik Sarwendah, Konflik Hak Bertemu Anak Kian Memanas
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?