Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»DPO Curanmor Dibekuk Polsek Gandus, Rekannya yang Beraksi Eksekusi Motor Masih Diburu
Hukum

DPO Curanmor Dibekuk Polsek Gandus, Rekannya yang Beraksi Eksekusi Motor Masih Diburu

ADMINBy ADMIN02/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Muhammad Ibra (29), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gandus, akhirnya berakhir. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Lorong Kali Baru, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Jumat (31/7/2026) malam.

Ibra merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2265 AEM milik warga yang terparkir di depan sebuah depot kayu di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, pada Minggu (24/5/2026).

Baca juga :   Tomi Ditangkap Usai Kedapatan Timbun 585 Liter Solar Ilegal di Rumahnya

Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan Ibra bersama seorang rekannya berinisial DEH yang hingga kini masih buron.

“Tersangka bersama temannya datang ke lokasi dan lebih dulu memantau situasi. Setelah dirasa aman, mereka langsung menggasak sepeda motor Honda Beat bernopol BG 2265 AEM milik korban,” ujar Budhi, Sabtu (1/8/2026).

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Gandus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Polisi kemudian menangkap Ibra di rumahnya di kawasan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.

Baca juga :   Otak Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati

Dari hasil pemeriksaan, Ibra mengakui ikut terlibat dalam aksi tersebut. Namun, perannya hanya mengawasi situasi dari atas sepeda motor, sedangkan rekannya, DEH, bertugas sebagai eksekutor yang membawa kabur motor milik korban.

“Peran tersangka memantau situasi, sedangkan yang mengambil motor korban adalah temannya yang saat ini masih buron dan terus kami kejar,” jelas Budhi.

Polisi juga mengungkapkan sepeda motor hasil curian diduga dibawa dan dijual oleh DEH setelah keduanya berpisah usai beraksi. Namun, penyidik masih mendalami keterangan Ibra untuk memastikan keberadaan barang bukti tersebut.

Baca juga :   Ditangkap Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka

“Setelah pencurian, kedua pelaku berpisah. Motor curian dibawa DEH. Tersangka Ibra mengaku belum mengetahui apakah motor itu sudah terjual atau belum. Keterangan ini masih kami dalami,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku sebagai sarana menjalankan aksi pencurian. (FZP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Empat Lawang, Satu Rumah Ludes, Dua Lainnya Rusak
Next Article Karhutla Mulai Bermunculan, DPRD Sumsel Minta BPBD Bergerak Cepat Petakan Daerah Rawan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?