RELUNG.ID– Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut.
Kholid menilai penegakan hukum terhadap karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan korporasi apabila kebakaran terjadi akibat kesengajaan.
“Kalau kebakaran terjadi karena kesengajaan, penegakan hukumnya harus mengikuti aliran tanggung jawab sampai ke atas. Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut,” ujar Kholid dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/8/2026).
Kholid mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembakaran lahan di Kalimantan. Namun, menurut dia, proses hukum harus dilanjutkan apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi atau institusi bisnis.
Ia menegaskan pertanggungjawaban hukum harus diterapkan secara tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam karhutla, termasuk korporasi yang mendapatkan keuntungan dari praktik pembakaran lahan.
Selain penegakan hukum pidana, Kholid meminta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggunakan instrumen administratif secara efektif. Langkah tersebut dapat dilakukan mulai dari evaluasi hingga penindakan terhadap izin konsesi apabila ditemukan pelanggaran.
“Karhutla akan terus berulang jika biaya melakukan pembakaran lebih murah daripada konsekuensi hukumnya. Karena itu penegakan hukum juga merupakan bagian dari strategi pencegahan,” katanya.
Di sisi lain, Kholid yang juga Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di Kalimantan.
Namun, ia menilai tantangan berikutnya adalah memastikan arahan Presiden dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
“Arahan Presiden sudah jelas. Yang harus kita pastikan sekarang adalah tidak ada jarak antara keputusan di Jakarta dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dalam penanganan bencana, kecepatan eksekusi sangat menentukan,” ujar Kholid.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta aparat menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Prabowo bahkan menegaskan pemerintah akan mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.
“Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” kata Prabowo dalam rapat di Posko Aju, Riau, Senin (24/8/2026).
Prabowo juga meminta kepolisian dan kejaksaan menyelidiki korporasi yang diduga memerintahkan pembakaran lahan.
“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen, selidiki, ya. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut,” tegasnya.[YKP]

