Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»DPR Desak Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan Ditindak, Jangan Hanya Tangkap Pelaku Lapangan
Regional

DPR Desak Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan Ditindak, Jangan Hanya Tangkap Pelaku Lapangan

RiyadiBy Riyadi25/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemadaman karhutla di Bukit Senubut, kawasan Bukit Serelo, Lahat. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut.

Kholid menilai penegakan hukum terhadap karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan korporasi apabila kebakaran terjadi akibat kesengajaan.

“Kalau kebakaran terjadi karena kesengajaan, penegakan hukumnya harus mengikuti aliran tanggung jawab sampai ke atas. Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut,” ujar Kholid dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/8/2026).

Baca juga :   113 Unit Kendaraan Tonase Besar Dikandangkan di Jalur Mudik Banyuasin-Muba

Kholid mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembakaran lahan di Kalimantan. Namun, menurut dia, proses hukum harus dilanjutkan apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi atau institusi bisnis.

Ia menegaskan pertanggungjawaban hukum harus diterapkan secara tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam karhutla, termasuk korporasi yang mendapatkan keuntungan dari praktik pembakaran lahan.

Selain penegakan hukum pidana, Kholid meminta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggunakan instrumen administratif secara efektif. Langkah tersebut dapat dilakukan mulai dari evaluasi hingga penindakan terhadap izin konsesi apabila ditemukan pelanggaran.

Baca juga :   Putusan MK Soal Pensiun DPR Harus Dikawal, Kuasa Hukum Soroti Rasa Keadilan

“Karhutla akan terus berulang jika biaya melakukan pembakaran lebih murah daripada konsekuensi hukumnya. Karena itu penegakan hukum juga merupakan bagian dari strategi pencegahan,” katanya.

Di sisi lain, Kholid yang juga Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di Kalimantan.

Namun, ia menilai tantangan berikutnya adalah memastikan arahan Presiden dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Baca juga :   Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Benahi Kualitas SPPG

“Arahan Presiden sudah jelas. Yang harus kita pastikan sekarang adalah tidak ada jarak antara keputusan di Jakarta dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dalam penanganan bencana, kecepatan eksekusi sangat menentukan,” ujar Kholid.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah meminta aparat menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

Prabowo bahkan menegaskan pemerintah akan mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan.

Baca juga :   DPR Tak Persoalkan Bendera One Piece, Sufmi Dasco: Ekspresi Kreatif Penggemar

“Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” kata Prabowo dalam rapat di Posko Aju, Riau, Senin (24/8/2026).

Prabowo juga meminta kepolisian dan kejaksaan menyelidiki korporasi yang diduga memerintahkan pembakaran lahan.

“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen, selidiki, ya. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut,” tegasnya.[YKP]

Desak Polisi Dibalik Karhutla DPR Tangkap Korporasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Sita 60 Barang Bukti dalam Penggeledahan Kasus Korupsi PMB Unsoed
Next Article Kedapatan Lakukan Pelecehan, Pemuda di Palembang Ditangkap Warga
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?