RELUNG.ID- Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, mengingatkan kepada pemilik bangunan, termasuk perumahan, hotel, dan gedung lainnya, untuk segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Hal ini menyusul banyaknya bangunan di Palembang yang masih belum memiliki kedua dokumen tersebut.
Sejak Oktober 2024, Rubi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan mempertanyakan apakah hal ini disebabkan oleh kendala teknis atau memang sengaja diabaikan karena alasan anggaran atau waktu. Ia menegaskan pentingnya segera mengurus izin-izin tersebut agar pembangunan kota tetap terjaga dengan baik.
“Kami menghimbau kepada para pemilik bangunan, baik itu perumahan, hotel, maupun gedung lainnya, untuk segera menyelesaikan perizinan dan memiliki PBG serta SLF. Jangan sampai setelah diberikan imbauan, baru mengurusnya setelah ditindak. Ujung-ujungnya malah menyalahkan dinas terkait dan DPRD,” kata Rubi, Rabu (19/2).
Rubi juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan akan berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemilik bangunan segera melengkapi izin yang belum selesai, termasuk PBG, SLF, dan bahkan Analisis Dampak Lalu Lintas.
“Kami memiliki data mengenai bangunan yang belum memiliki izin. Jangan sampai setelah ditindak, baru mengurusnya. Mohon kita semua sportif dan patuh terhadap aturan di Kota Palembang,” ujarnya.
Selain itu, Rubi juga menyentil masalah gedung-gedung pemerintahan yang belum memiliki PBG dan SLF. Ia mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi gedung pemerintah untuk tidak mengurus izin tersebut, mengingat prosesnya tidak dikenakan biaya.
“Ya diurus, kenapa tidak? Kami tahu gedung mana saja yang belum memiliki SLF dan PBG,” tegasnya.
Rubi menambahkan bahwa Palembang sebagai kota yang terus berkembang harus menghindari pembangunan yang tidak terkontrol. Jika pembangunan dilakukan secara sembarangan, masalah lingkungan dan tata kota yang semakin kompleks bisa terjadi dalam 10 tahun ke depan.
Oleh karena itu, perizinan yang lengkap sangat diperlukan untuk menjaga masa depan kota yang lebih baik.[DSK]

