Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Palembang Tampung Aspirasi Seniman Terkait Raperda Kesenian
Politik

DPRD Palembang Tampung Aspirasi Seniman Terkait Raperda Kesenian

ADMINBy ADMIN25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Kota Palembang pada Senin (24/2/2025) di ruang rapat Bapemperda DPRD Palembang.

Rapat ini dihadiri oleh Dewan Kesenian Palembang (DKP), budayawan, seniman, serta pelaku seni yang menyampaikan aspirasi mereka terkait regulasi seni dan budaya di Kota Palembang.

Ketua Bapemperda DPRD Palembang, Jumono, mengatakan pihaknya menerima audiensi dari para pelaku seni yang mempertanyakan perubahan pengajuan dari Raperda Kesenian menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Menurutnya, aspirasi ini menjadi perhatian penting karena Raperda Kesenian dinilai lebih siap untuk dibahas.

Baca juga :   Aliansi Seniman Palembang Desak DPRD Segera Sahkan Perda Kesenian

“Tadi ada aspirasi yang menjadi fokus kami, bahwa menurut kawan-kawan DKP, yang lebih siap dan dibutuhkan Palembang adalah Raperda Kesenian. Naskah Akademiknya (NA) sudah siap, begitu juga instrumen lainnya,” ujar Jumono.

Pihaknya menegaskan akan mempertimbangkan aspirasi tersebut agar peraturan yang dibahas benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan dapat diimplementasikan secara nyata. “Kami ingin perda yang dibahas tidak hanya sebatas narasi tetapi benar-benar teraplikasi,” tambahnya.

Ketua Carateker DKP, R. Genta Laksana, menuturkan bahwa seniman menginginkan agar Raperda Kesenian tetap diajukan terlebih dahulu, sementara Raperda Pemajuan Kebudayaan bisa menyusul di kemudian hari.

Baca juga :   Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel: Kader Harus Patuh pada Instruksi Megawati

“Pihak Bapemperda menanggapi positif aspirasi ini, dan mereka juga mempertanyakan mengapa awalnya Raperda Kesenian berubah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.

Sementara itu, budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menilai bahwa tidak semua daerah harus serta-merta membuat perda berdasarkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

Menurutnya, perda seharusnya memiliki spesifikasi tersendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, bukan sekadar menyalin regulasi nasional.

Baca juga :   Wali Kota Denpasar Klarifikasi Pernyataan soal Penonaktifan PBI, Sampaikan Permohonan Maaf ke Presiden dan Mensos

“Kami melihat kesenian di Palembang banyak yang terancam punah, seperti wayang Palembang. Ini harus segera dibuat regulasi agar bisa dilestarikan,” tuturnya.

Menindaklanjuti aspirasi yang masuk, Bapemperda DPRD Palembang akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas langkah selanjutnya dalam penyusunan Raperda Kesenian. (DSK)

Bapemperda DPRD Palembang Raperda Kesenian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Siap Luncurkan Smartphone Tri-Fold Bersama Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7
Next Article Soal Penyerangan Mako Polres Tarakan, Oknum Prajurit TNI Diperiksa Subdenpom
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?