RELUNG.ID-Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait operasional armada pengangkut batu bara di wilayah Bumi Serepat Serasan, DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi Kementerian Perhubungan RI untuk meminta kejelasan status perizinan PT Energate Prima Indonesia (PT EPI).
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbulah SH MH, mengatakan pihaknya telah menemui jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sungai. Dalam pertemuan itu, DPRD meminta transparansi soal izin usaha dan perpanjangan izin operasional dermaga yang digunakan PT EPI selama ini.
“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang mempertanyakan transparansi PT EPI, khususnya status dermaga armada batu bara yang telah beroperasi bertahun-tahun namun belum jelas perizinannya,” ujarnya.
Namun jawaban pihak Kemenhub, kata Firdaus, masih belum memberikan kepastian. Penjelasan yang diterima justru mengindikasikan PT EPI belum sepenuhnya memenuhi regulasi, termasuk kemungkinan belum memperbarui izin operasional dermaganya di Kabupaten PALI.
Firdaus menegaskan DPRD PALI meminta PT EPI segera mematuhi seluruh aturan agar aktivitas perusahaan berjalan sehat serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami tidak anti-investasi. Justru kami mendukung investasi yang membawa manfaat. Tapi semua harus patuh regulasi dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya. [Adv]

