Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Driver Ojol Dibegal Dua Penumpangnya, Motor Dibawa Kabur, Perut dan Tangan Ditusuk
Hukum

Driver Ojol Dibegal Dua Penumpangnya, Motor Dibawa Kabur, Perut dan Tangan Ditusuk

alwiBy alwi14/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua sekawan pelaku begal terhadap driver ojek online di Jalan RH Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (22/4/2025) lalu kini ditangkap Unit Reskrim Polsek Sako.

Salah satu pelaku dilumpuhkan kakinya dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kedua pelaku masing masing Agus Triansyah (26) dan Agustian (25). Keduanya berhasil membawa kabur motor Honda Beat warna Silver BG 6954 AES, milik korban seorang driver ojek online bernama M Ochtari (29).

Baca juga :   Tiga Polisi Ditusuk Bandar Narkoba di Lahat, Satu Anggota Tewas

Selain mengambil motor, pelaku juga menusuk korban dengan senjata tajam di bagian tangan dan pinggangnya.

Kapolsek Sako Kompol Amsaludin melalui Kanit Reskrim AKP Apriansyah mengatakan kedua pelaku membegal korban yang merupakan driver ojek online di Jalan RH Najamudin Sako pada 22 April 2025 dini hari.

“Kejadiannya berawal saat korban mendapatkan orderan dari aplikasi ojek online Maxim yang dipesan pelaku. Korban lalu menjemput pelaku dua orang. Saat itu, korban dan pelaku berbonceng tiga,”kata Apriansyah, Rabu (14/5).

Baca juga :   Dokter Koas Lutfi Masih Trauma, Keluarga Fokus pada Proses Hukum

Dalam perjalanan tepatnya di Jalan RH Najamudin tepatnya didepan gerbang perumahan Kenten City, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako. Saat itu salah satu pelaku yang duduk di tengah langsung menusuk korban berulan kali ke tubuh korban.

“Korban lalu menjatuhkan motornya dan menjauh dari kedua pelaku. Lalu kedua pelaku pergi meninggalkan korban sambil membawa motor korban,”jelasnya.

Korban lalu membuat laporan di Polsek Sako. Unit Reskrim Polsek Sako melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku pada Minggu (11/5).

Baca juga :   Empat Begal di Palembang Diringkus, Tiga Diantaranya Anak Dibawah Umur

Selain menangkap dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dan pakaian pelaku.

“Kedua masih menjalani pemeriksaan. Kami juga masih akan mengembangkan kasus ini apakah ada korban lain yang dilakukan oleh kedua pelaku,” pungkasnya. (FZP)

Aksi begal di Palembang driver ojek online Polsek Sako
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitarget Rampung Tahun Ini, Akses Jalan dan Jembatan Penghubung Muara Enim – PALI Mulai Dikerjakan Juli Mendatang
Next Article Tabrakan Belaz Bongkar Celah Pengawasan: Aktivis Desak Direksi PTBA Bertanggung Jawab
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,782 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?