RELUNG.ID- Dua pejabat pimpinan tinggi di Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia resmi mengundurkan diri. Mereka adalah Dwi Purwantono dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) dan Dewi Chomistriana dari posisi Dirjen Cipta Karya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Wida Nurfaida, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pelantikan resmi untuk pengganti keduanya. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) masing-masing sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Saat ini masih Pelaksana Harian (Plh) oleh Sesditjen masing-masing, jadi belum ada pelantikan,” ujar Wida, Jumat (20/02/2026).
Sementara itu, Kementerian PU memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 118,5 triliun pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terbit pada 1 Desember 2025.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa pagu tersebut merupakan hasil penambahan dari pagu indikatif awal sebesar Rp 70,86 triliun. Tambahan anggaran Rp 47,64 triliun diberikan setelah kesepakatan dengan Kementerian Keuangan.
“Kementerian Keuangan telah menetapkan pagu alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026 sebesar Rp 118,50 triliun melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025,” kata Dody dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dody memaparkan, anggaran Rp 118,5 triliun tersebut dialokasikan ke sejumlah bidang utama:
Bidang Sumber Daya Air (SDA): Rp 34,74 triliun untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, pengamanan pantai, serta penyediaan air baku.
Bidang Jalan dan Jembatan (Bina Marga): Rp 45,62 triliun, menjadi alokasi terbesar, untuk pembangunan jalan baru, peningkatan dan preservasi jalan, duplikasi jembatan, pembangunan jembatan gantung, hingga jalan tol.
Bidang Cipta Karya: Rp 12 triliun untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan sampah, pengembangan kawasan strategis, serta infrastruktur berbasis masyarakat.
Bidang Prasarana Strategis: Rp 24,11 triliun untuk pembangunan sarana pendidikan, pasar, fasilitas olahraga, kesehatan, serta prasarana strategis lainnya.
Dody juga mengungkapkan bahwa DIPA Kementerian PU 2026 mengalami revisi melalui pergeseran anggaran ke rincian output (RO) khusus sebesar Rp 6,85 triliun. Pergeseran ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden guna mendukung kegiatan prioritas nasional.
RO khusus tersebut terdiri dari belanja barang Rp 1,35 triliun dan belanja modal Rp 5,5 triliun.
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa pergeseran anggaran tidak akan mengubah komitmen Kementerian PU terhadap target pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan.
“Kementerian PU akan memulai kembali target awal melalui optimalisasi anggaran. Insya Allah apapun yang kami komitkan di awal tidak akan berubah kembali terkait infrastruktur berbasis masyarakat maupun jembatan gantung pada Bina Marga,” pungkas Dody.[YKP]

