RELUNG.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) akhir mengambil tindakan tegas terhadap Siswandi (25), keluarga pasien yang viral diduga melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap dokter RSUD Sekayu, Syahpri.
Warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba ini ditangkap lantaran mangkir sebanyak dua kali saat dilakukan pemanggilan pihak kepolisian.
“Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan tidak hadir, sehingga kami melakukan upaya dengan perintah membawa terlapor (Siswandi)” kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean dalam keterangan resminya, Rabu (27/8/2025).
Dia menambahkan, penangkapan ini dilakukan di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang, pada Senin (25/8/2025) malam, dan kini telah dibawa ke Polres Muba untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dia (Siswandi) ini yang memaksa tenaga medis untuk melepaskan masker,” katanya.
Seperti diketahui, sebuah video diduga aksi intimidasi terhadap seorang dokter terjadi di RSUD Sekayu, Muba viral di media sosial. Kali ini korbannya yakni Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FINASIM yang merupakan dokter Konsultan di bidang Nefrologi.
Dalam video tersebut, salah satu pria melontarkan keluhan soal pelayanan rumah sakit yang dinilai lambat. Ia menyebut telah menyewa ruang VVIP, namun merasa penanganan medis yang diberikan tidak memuaskan.
“Ibu saya ini setiap hari disuruh tunggu dahak, dikit-dikit tunggu dahak, hasil rontgen dia bilang, hasil rontgen, kita sewa ruangan VVIP ini untuk pelayanan,” ucap pria tersebut sembari merekam sang dokter.
Ketegangan meningkat saat salah satu keluar pasien memaksa sang dokter untuk membuka masker. Meski demikian, dokter Syahpri tetap tenang menanggapi perlakuan keluarga pasien tersebut. (YKP)

