Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Kapal Tanker Bermuatan 82.000 KL Solar Ilegal Diamankan di Banyuasin
Hukum

Dua Kapal Tanker Bermuatan 82.000 KL Solar Ilegal Diamankan di Banyuasin

RiyadiBy Riyadi26/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel saat mengecek muatan kapal Tanker yang mengangkut solar ilegal di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Banyuasin. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel bersama Satbrimob Polda Sumsel dan Pomdam II/Sriwijaya mengamankan dua kapal tanker bermuatan total 82.000 kiloliter (KL) solar ilegal. Bahan bakar tersebut diduga akan didistribusikan keluar wilayah Sumatera Selatan.

Kedua kapal diamankan di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Adapun dua kapal yang diamankan yakni Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 KL solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 yang membawa sekitar 72.000 KL solar.

Baca juga :   Korban Lumpuh, Dua Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas Meski Berstatus DPO


Selain mengamankan kapal dan muatan, petugas juga mengamankan enam orang yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan distribusi energi, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.

“Operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sandi Nugroho, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga :   Pemkab Banyuasin Targetkan Nihil Kecelakaan pada Arus Mudik Lebaran

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan distribusi solar tersebut dilakukan secara ilegal dengan modus ship to ship atau pemindahan dari satu kapal ke kapal lain di perairan Sungai Musi.

“Kapal SPOB JESSLYN 1 tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari,” jelas Doni.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat.

Baca juga :   Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor Bersenpi yang Beraksi di Gandus Palembang

“Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Proses tersebut meliputi analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.[FZP]

Banyuasin Ditangkao Kapal Tanker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDorong Transisi Energi, Mendagri Desak Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Next Article Bukan Sekadar Laga Formalitas, Sumsel United Bidik Harga Diri di Kandang PSPS
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?