Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Perwira Polisi di NTB Dipecat dan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Sosok Wanita Misterius Ikut Terseret
Hukum

Dua Perwira Polisi di NTB Dipecat dan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Sosok Wanita Misterius Ikut Terseret

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sosok Misri Wanita Cantik yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi menemukan titik terang. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan dua perwira polisi, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, sebagai tersangka utama dalam dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi. Keduanya, yang merupakan atasan korban di Unit Propam Polda NTB, juga telah dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri.

Kompol Yogi, sebelum dipecat, menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB. Penetapan tersangka ini didasari pada bukti kuat yang berhasil dikumpulkan penyidik.

“Penyidik tidak mengejar pengakuan para tersangka akan tetapi lebih ke pemenuhan unsur terkait alat bukti terhadap pemenuhan persangkaan pasal yang diterapkan,” terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, pada Selasa (8/7/2025).

Tak hanya dua perwira polisi tersebut, seorang wanita bernama Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Peran Misri dalam insiden tragis ini masih terus didalami oleh penyidik.

Kejadian naas yang menewaskan Brigadir Nurhadi terjadi pada Rabu, 16 April 2025, di Villa Tekek, Gili Trawangan. Saat itu, Misri bersama seorang wanita lain bernama Melanie (yang masih berstatus saksi) diketahui menemani Kompol Yogi dan Ipda Haris dalam sebuah pesta pribadi.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Misri Puspita Sari adalah lulusan SMA berprestasi asal Jambi, berasal dari keluarga sederhana. Ia merupakan seorang yatim, dengan ayahnya yang dahulu berprofesi sebagai buruh dan penjual ikan.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa Brigadir Nurhadi tewas di kolam renang penginapan tempat pesta pribadi tersebut berlangsung.

“Sebelum kejadian di kolam untuk berendam, ada peristiwa korban merayu dan mendekati wanita yang menjadi tersangka. Itu ceritanya, diduga merayu dan dibenarkan saksi yang berada di lokasi kejadian,” jelas Kombes Pol Syarif Hidayat.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat, mengingat keterlibatan anggota kepolisian dalam dugaan tindak pidana serius.[TIM]


NTB Pembunuhan Brigadir Nurhadi Perwira Dipecat Wanita
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMendagri Sebut Gibran Tak Akan Berkedudukan Tetap di Papua
Next Article Nama Hanya Satu Huruf, Mahasiswi UMPR Bernama ‘C’ Viral dan Jadi Sorotan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?