Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Tersangka Korupsi Proyek BLK Prabumulih Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Sumsel
Hukum

Dua Tersangka Korupsi Proyek BLK Prabumulih Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Sumsel

RiyadiBy Riyadi19/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto . (Relung/FZP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI, berinisial AK dan IM, mangkir dari panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 3) dan IM selaku penyedia dari PT Filia Pratama, sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, keduanya tidak hadir dengan alasan sakit.

“Namun kedua tersangka tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Baca juga :   Karhutla Sumsel: 9 Pelaku Ditangkap, Modus Bakar Lahan untuk Sawit dan Kopi

Terkait kemungkinan penahanan, Bagus mengatakan prosesnya dilakukan secara bertahap.

“Bertahap ya,” tambahnya singkat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan AK dan IM sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga :   Tangkap Tahanan Kabur, Empat Personel Polres Pagaralam Diberi Penghargaan

“Dengan dasar alat bukti yang cukup dan berkesesuaian serta hasil gelar perkara hasil penyidikan awal, penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni AK selaku PPK 3 dan IM selaku penyedia dari PT Filia Pratama,” ujar Nandang.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2023. Dari penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan fisik BLK UPTP Prabumulih dengan pagu anggaran Rp29,8 miliar yang bersumber dari APBN 2022 melalui Ditjen Bina Lavotas Kemenaker RI.

Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa, dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar.

Baca juga :   Kasus Korupsi PDNS, Eks Dirjen Kominfo Didakwa Rugikan Negara Rp140,8 Miliar

Proyek pembangunan gedung BLK UPTP Prabumulih tersebut berlokasi di Desa Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.[FZP]

Dua Tersangka Mangkir Korupsi Polda Sumsel Proyek BLK Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWaspadai Cuaca Ekstrem, DPRD Sumsel Ingatkan Eksekutif Soal Bencana Banjir
Next Article Jokowi Tegaskan: Semua Relawan Dukung Prabowo–Gibran Dua Periode
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202612 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,913 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,758 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?