RELUNG.ID – Dugaan pencemaran Sungai di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini mencuat.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumsel yang membahas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin kemarin (27/7/2026).
Melalui interupsi dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sumsel Fraksi Partai Demokrat, Chairul S Matdiah, meminta Pemprov Sumsel mengusut tuntas dugaan pencemaran sungai yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan secara jelas.
Chairul mengatakan, masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumsel. Namun hingga kini, menurutnya, laporan resmi terkait penyebab pencemaran belum juga disampaikan.
“Belum ada laporan dari Dinas Lingkungan Hidup mengenai hasil kunjungan mereka ke lokasi. Kondisi Sungai di Desa Gajah Mati sampai sekarang masih tercemar limbah,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel itu menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Daerah Sumsel.
Saat itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi masyarakat yang terdampak.
Menurut Chairul, kedua organisasi perangkat daerah tersebut telah melakukan peninjauan dan menyaksikan langsung kondisi sungai yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.
“Air sungainya sangat pekat. Jangankan untuk diminum, digunakan mandi saja sudah tidak memungkinkan,” katanya.
Chairul menduga limbah yang mencemari sungai mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi dari instansi yang berwenang.
Karena itu, ia meminta Gubernur Sumsel Herman Deru menugaskan Kepala DLH Sumsel melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sekaligus menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
Selain mendesak pemerintah, Chairul juga mengusulkan agar Komisi IV DPRD Sumsel melakukan kunjungan lapangan ke Desa Gajah Mati untuk melihat langsung kondisi yang dialami warga.
“Saya siap mendampingi apabila Komisi IV turun ke lokasi. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian terkait persoalan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dugaan pencemaran diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
“Ini masih sebatas dugaan yang harus dibuktikan melalui proses investigasi yang objektif,” tutupnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengedepankan proses pemeriksaan yang independen.
Menurut Herman Deru, kondisi sungai memang tampak memprihatinkan secara kasat mata. Namun, penetapan penyebab pencemaran maupun pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan ilmiah yang objektif.
“Yang kita perlukan adalah pemeriksaan yang independen. Secara kasat mata memang kondisinya sudah tidak layak, tetapi hasil resminya harus melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Herman Deru juga mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel agar menjalankan tugas pengawasan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.
Ia pun menyambut baik usulan agar DPRD Sumsel ikut melakukan peninjauan lapangan bersama pemerintah daerah sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih transparan.
“Dinas Lingkungan Hidup tetap harus menjaga independensi. Kalau memungkinkan, Komisi IV DPRD juga bisa ikut turun ke lokasi agar melihat langsung kondisi di lapangan,” tutupnya. (DSK)

