Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dukun Penipu Berkedok Pengganda Uang Ditangkap di OKU Timur
Hukum

Dukun Penipu Berkedok Pengganda Uang Ditangkap di OKU Timur

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi tangkap dukun, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang pria yang dikenal sebagai dukun bernama Siswanto (45 tahun) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, telah ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang melalui perantara tuyul.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin, mengungkapkan bahwa kasus penipuan ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial SU (40 tahun).

“Pelaku ini menjanjikan kepada korban bahwa uangnya dapat digandakan secara gaib melalui perantara tuyul tak bertuan,” ungkapnya pada Selasa, 30 April 2024.

Baca juga :   Curhatan Sopir Truk Korban Pemalakan Bersenjata Tajam di OKI, Viral di Medsos

Korban yang percaya dengan janji tersebut lantas menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp 48.100.000. Namun, setelah sekitar dua bulan, janji pelaku tidak kunjung terealisasi. Akibatnya, korban yang tidak percaya lagi akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mendapati informasi keberadaan Siswanto dan melakukan penangkapan pada Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pada saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan Siswanto dalam menjalankan aksi penipuannya, seperti kardus dan karet gelang untuk menempatkan uang dari tarikan tuyul, sejumlah kain yang digunakan saat melakukan ritual penggandaan uang, dan surat perjanjian,” jelas Wahyudin.

Baca juga :   Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Daring, Lima Perempuan di Palembang Ditangkap

“Pelaku saat ini sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Meskipun saat ini hanya satu korban yang dilaporkan, namun penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.[RG]

Dukun OKU Timur Pengganda Uang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBlack Clover 371, Api Kebangkitan Mereoleona, Morris Hangus Seketika
Next Article Meizu 21 Note Muncul di Tengah Rencana Penghentian Bisnis Smartphone
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?