RELUNG.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat ternyata membawa dampak tak terduga bagi Sumatera Selatan. Di tengah berkurangnya alokasi transfer ke daerah, pemerintah kabupaten dan kota justru mulai lebih agresif menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasilnya, realisasi PAD Sumsel pada triwulan pertama 2026 mengalami lonjakan signifikan hingga 154,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel mencatat PAD Sumsel hingga triwulan I 2026 mencapai Rp1,41 triliun atau 12,80 persen dari target tahunan sebesar Rp11 triliun. Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan realisasi triwulan I 2025 yang hanya Rp553 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Sumsel Rahmadi Murwanto menilai peningkatan tersebut tidak lepas dari efek kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola keuangan.
“Selama ini peningkatan PAD sering menjadi tantangan. Namun kondisi saat ini justru mendorong pemerintah daerah lebih fokus mengoptimalkan sumber pendapatan yang dimiliki,” ujarnya dalam forum Policy to Stability di Palembang.
Menurut Rahmadi, berkurangnya transfer dari pemerintah pusat membuat kepala daerah harus mencari strategi baru agar kondisi fiskal tetap sehat. Salah satu sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar adalah pajak kendaraan bermotor.
Ia menyebut realisasi penerimaan dari sektor tersebut masih belum mencerminkan potensi sesungguhnya yang dimiliki Sumsel.
Selain pajak kendaraan, potensi penerimaan juga dapat diperoleh dari pajak alat berat yang selama ini belum tergarap optimal. Salah satu penyebabnya karena masih banyak aktivitas usaha yang belum memiliki legalitas sehingga belum dapat dikenakan kewajiban perpajakan.
“Jika pelaku usaha, termasuk yang menggunakan alat berat, memiliki legalitas yang jelas, maka pemerintah daerah dapat memperoleh tambahan penerimaan yang cukup besar dari sektor tersebut,” katanya.
Meski PAD menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, ketergantungan Sumsel terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi. Hingga triwulan I 2026, realisasi transfer pemerintah pusat tercatat mencapai Rp3,99 triliun atau 15,29 persen dari total pagu Rp26,1 triliun.
Namun demikian, Rahmadi melihat adanya perbaikan tingkat kemandirian fiskal daerah. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah meningkat menjadi 26,08 persen pada tahun ini, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 13,78 persen.
Peningkatan tersebut dinilai sebagai sinyal positif bahwa daerah mulai mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dan lebih serius memanfaatkan potensi ekonomi lokal sebagai sumber pendapatan.
Ke depan, pemerintah daerah di Sumsel diharapkan terus memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendorong legalisasi berbagai aktivitas usaha agar pendapatan daerah dapat tumbuh lebih berkelanjutan.

