RELUNG.ID– Polsek Sagulung menetapkan seorang ibu tiri berinisial VJH (39) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di kawasan Kavling Kamboja, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi dari keluarga dan warga sekitar yang mengetahui kondisi korban.
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, mengatakan hasil penyidikan mengarah kuat pada pelaku utama yakni ibu tiri korban.
“Setelah dilakukan penyidikan dan pengumpulan alat bukti, kami menetapkan VJH (39), yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini,” kata Anwar, Minggu (21/6/2026).
Saat ini, tersangka telah ditahan di sel Polsek Sagulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan medis dan dilaporkan kondisinya berangsur membaik.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan hanger dan gagang sapu hingga menyebabkan luka memar di sejumlah bagian tubuh.
Selain itu, korban juga mengalami lebam pada bagian mata kanan yang diduga akibat pukulan tersangka saat dilanda emosi.
“Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan menggunakan hanger dan gagang sapu,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian karena keterangan tersangka dinilai belum sepenuhnya terbuka.
“Masih ada beberapa hal yang belum disampaikan secara utuh,” tambahnya.
Terkait dugaan keterlibatan ayah kandung korban, polisi menyatakan sementara tidak ditemukan indikasi keterlibatan. Berdasarkan keterangan, ayah korban saat kejadian sedang bekerja dan baru mengetahui peristiwa tersebut setelah diberi kabar.
Kasus ini sendiri terungkap setelah adanya pesan permintaan bantuan yang dikirim ayah korban melalui komunitas pengemudi ojek online di Batam, yang kemudian memicu penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Dari hasil penelusuran, muncul dugaan kuat adanya tindak kekerasan di dalam rumah sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan dan ditindaklanjuti aparat kepolisian.[YKP]

