RELUNG.ID — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah tidak akan mengorbankan tenaga kerja, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memastikan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel.
Bahkan Herman Deru menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan strategi yang harus tetap menjaga stabilitas sosial, termasuk lapangan kerja.
Menurut Deru, langkah efisiensi yang dilakukan tidak boleh menimbulkan efek domino berupa meningkatnya angka pengangguran. Karena itu, Pemprov Sumsel memilih mencari ruang penghematan di sektor lain tanpa menyentuh keberlangsungan tenaga kerja ASN, termasuk PPPK.
“Efisiensi harus berdampak positif, bukan malah menciptakan persoalan baru. PPPK tetap menjadi bagian penting dari ASN dan keberadaannya dijamin,” ujarnya, saat memimpin apel gabungan sekaligus halal bihalal pasca Idulfitri 1447 Hijriah di Palembang, Senin (30/3/2026).
Ia juga menyinggung adanya kebijakan di sejumlah daerah lain yang merumahkan PPPK dengan dalih efisiensi. Namun, ia memastikan pendekatan tersebut tidak akan diadopsi di Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, Deru turut memberikan kepastian bahwa tidak akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin). Dengan jaminan tersebut, ia meminta seluruh ASN untuk tetap menjaga kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh, baik dalam kinerja maupun dalam mendukung program pembangunan,” tegasnya.[THQ]

